Inspektorat Malaka Butuh 40 Tambahan Auditor
Inspektorat Malaka saat mengalami kekurangan tenaga auditor. Hal ini menyebabkan
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, MALAKA -- Inspektorat Malaka saat mengalami kekurangan tenaga auditor. Hal ini menyebabkan, inspektorat kewalahan dalam melakukan tugasnya selaku pemeriksa internal.
" Saat ini kita hanya memiliki 5 tenaga auditor untuk melakukan pemeriksaan di 453 obyek. Padahal idealnya, untuk pemeriksaan di 453 obyek, Inspektorat membutuhkan 45 tenaga auditor. Jadi kita butuh tambahan 40 auditor. Namun terkendala aturan dimana tenaga auditor ini harus PNS. Sedangkan saat ini sedang dihentikan sementara perekrutan PNS," ungkap Sekertaris Inspektorat Reminggus Leki.*
Berita Terkait