Tak Tahan Dipukul, Seorang Santri Laporkan Gurunya ke Polisi

Seorang guru di salah satu pondok pesantren yang ada di Pontianak berinisial RAF

Editor: Rosalina Woso
Kompas.com/ERICSSEN.
Ilustrasi penganiayaan anak-anak 

POS KUPANG.COM, PONTIANAK -- Seorang guru di salah satu pondok pesantren yang ada di Pontianak berinisial RAF dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya muridnya, Minggu (15/5/2016).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Y, siswi yang menjadi santri di pondok pesantren tersebut dengan didampingi orangtuanya.

Berdasarkan keterangan Y, dirinya tidak tahan menerima perlakuan kasar dari gurunya itu. Bahkan, Y pernah kabur dari asrama ke rumah salah satu rekannya, karena tidak tahan dengan aturan dan disiplin yang diterapkan di tempatnya menimba ilmu itu.

Perlakuan kasar tersebut kerap dialami Y setiap kali ia dinilai berbuat kesalahan. Ia mengaku sering dipukul menggunakan kayu dan kabel di bagian tubuh, tangan dan kakinya.

Selain itu, bagian kepala pun tak luput dan menjadi sasaran empuk pukulan dan tamparan gurunya. Akibatnya, telinga Y sempat berdengung hingga mengeluarkan darah akibat dipukul dan ditampar.

Kepala Polsek Pontianak Kota, Kompol Albert Manurung mengatakan, saat diperiksa penyidik yang menanggani kasusnya, Y mengungkapkan, selain dirinya ada juga beberapa rekannya sesama santri yang mengalami nasib serupa.

Meski mendapat perlakuan itu, Y maupun temannya enggan untuk melaporkan kejadian itu kepada orangtua mereka.

Puncaknya, pada hari Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 18.30 WIB, Y disuruh datang ke rumah gurunya itu karena dipanggil oleh kakak tingkatnya. Saat itu, Y sedang berada di dalam kamar asrama dan langsung mendatangi rumah RAF.

Sempat terjadi tanya jawab saat Y dan RAF berada di ruang tamu. Pertanyaan yang diajukan RAF, yaitu perihal kaburnya Y dari pondok pesantren beberapa waktu lalu.

Setelah mendapatkan jawaban, RAF kemudian memukul Y menggunakan kayu dan menamparnya hingga korban terjatuh.

"Kasus ini sudah kami tanggani, dengan memanggil berbagai pihak terkait laporan penganiayaan tersebut," kata Albert, Selasa (17/5/2016). (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved