Berita Timor Rote Sabu
Warga Raknamo Jangan Jadi Orang Asing di Tanah Sendiri
Apalagi menjual tanah sawah dan ladang
Penulis: Julius Akoit | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, melarang warga yang berdomisili di sekitar Bendungan Raknamo untuk menjual tanahnya.
Apalagi menjual tanah sawah dan ladang.
"Jadi warga yang berdomisili sekitar Bendungan Raknamo jangan menjual tanahnya kepada pihak ketiga. Apalagi menjual tanah sawah dan ladangnya kepada orang kaya dari kota. Jangan sampai jadi orang asing di tanah sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan itu melalui Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kupang, Stefanus Baha, S.Sos, Selasa (17/5/2016).
Berita Terkait