Berita Timor Rote Sabu

Warga Raknamo Jangan Jadi Orang Asing di Tanah Sendiri

Apalagi menjual tanah sawah dan ladang

Penulis: Julius Akoit | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Warga Raknamo Jangan Jadi Orang Asing di Tanah Sendiri
Ist
Ayub Titu Eki

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, melarang warga yang berdomisili di sekitar Bendungan Raknamo untuk menjual tanahnya.

Apalagi menjual tanah sawah dan ladang.

"Jadi warga yang berdomisili sekitar Bendungan Raknamo jangan menjual tanahnya kepada pihak ketiga. Apalagi menjual tanah sawah dan ladangnya kepada orang kaya dari kota. Jangan sampai jadi orang asing di tanah sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan itu melalui Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kupang, Stefanus Baha, S.Sos, Selasa (17/5/2016).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved