Ketua KPUD Mabar Praperadilan Polres Mabar
Ketua KPUD Mabar, Aventinus Jesman melakukan praperadilan atau gugatan kepada Polres Manggarai Barat (Mabar). Gugatan itu berkaitan dengan penetapan J
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, KUPANG -- Ketua KPUD Mabar, Aventinus Jesman melakukan praperadilan atau gugatan kepada Polres Manggarai Barat (Mabar). Gugatan itu berkaitan dengan penetapan Jesman sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
Penasehat Hukum, Jesman, Fendy Hasiman, S.H kepada pos-kupang.com, Selasa (17/5/2016), mengatakan, dirinya selaku pengacara sudah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
"Sudah ada jadwal sidang dan rencana sidang praperadilan itu digelar pada Rabu (18/5/2016)," kata Fendy.*
Berita Terkait