Berita Flores Lembata Alor
PPK Ikut Bimtek Pegadaan Barang dan Jasa
Aparatur pengelolaan keuangan dan barang dan jasa pemerintah yakni Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan dan panit
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Aparatur pengelolaan keuangan dan barang dan jasa pemerintah yakni Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan dan panitia penerima hasil mengikuti bimbingan teknis (bimtek) manajemen kontrak.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh bagian administrasi pembangunan selama dua hari, Selasa-Rabu (10-11/5/2016). Kegiatan dibuka Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa. Kegiatan bimtek ini menghadirkan dua nara sumber dari LKPP RI yakni,
Dr. Ir Yahya Rachim dan
Drs Salvador Pinto. Peserta kegiatan terdiri dari PA/KPA 35 orang, PPK 35 orang, Pejabat pengadaan 15 orang dan panitia/pejabat penerima hasil 15 orang.
Ketua Panitia Siwe Djawa Salestinus, S.IP dalam laporannya mengatakan, bimtek bertujuan memberi kemudahan bagi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk lebih mengetahui dan memahami kontrak serta pengendali kontrak pengadaan barang dan jasa.
Menghilangkan multi tafsir mengenai kontrak pengadaan barang dan jasa. Kemudian, memberi jawaban berbagai masalah dan memecahkan kesulitan para pihak pada tahapan penyusunan konsep kontrak, menyiapkan penawaran yang sesuai dengan konsep kontrak.
Menurut Sely Siwe, selama ini masih ditemukan masalah multi tafsir serta hal-hal yang belum dipahami dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Dengan bimtek, peserta bisa mewujudkan dukungan terhadap perubahan dan transformasi sehingga terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjawab tuntutan.
Pada kegiatan ini, nara sumber memberikan sejumlah materi antara lain, hubungan pengelolaan keuangan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah, aspek hukum perdata dalam pengadaan barang dan jasa serta kerugian keuangan negara.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang