Berita Kota Kupang

DPRD NTT Bahas Perda Tenaga Kerja

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Selasa (10/5/2016).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT bersama dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) membahas peraturan daerah (perda) tentang tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Selasa (10/5/2016).

Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi V DPRD NTT dihadiri Kepada Dinas Nakertrans NTT, Bruno Kupok dan sejumlah staf.

"Kita sedang bahas lanjutan soal Perda tenaga kerja," kata Winston.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved