Berita Kota Kupang
DPRD NTT Bahas Perda Tenaga Kerja
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Selasa (10/5/2016).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT bersama dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) membahas peraturan daerah (perda) tentang tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, Selasa (10/5/2016).
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi V DPRD NTT dihadiri Kepada Dinas Nakertrans NTT, Bruno Kupok dan sejumlah staf.
"Kita sedang bahas lanjutan soal Perda tenaga kerja," kata Winston.