Berita Manggarai
Unit Jatanras Ciduk Pengepul Kupon Putih
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggara
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang,Eugenius Mo'a
POS KUPANG.COM,RUTENG -- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai menciduk Tarsi Madur (34), pengepul judi kupon putih (KP), Senin (9/5/2016) pukul13.00 Wita dari rumahnya di Kumba, Kelurahan Satartacik,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Pulau Flores.
"Dia main sembunyi di dalam rumahnya, sehingga warga sekitar tidak tahu sama sekali kalau pelaku selama ini main KP," terang Kepala Satuan Reskrim, Iptu Lukius Okto Selly, S.H, kepada Pos Kupang, Senin siang.
Penangkapan dipimpin Kepala Unit Jatanras, Brigpol Krisno Ratuloly, dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang dikelola Tarsi. Penangkapan itu mengejutkan warga sekitar kediaman Tarsi, mereka tak pernah menyangka sebelumnya. (*)