Berita Manggarai

Unit Jatanras Ciduk Pengepul Kupon Putih

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggara

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang,Eugenius Mo'a

POS KUPANG.COM,RUTENG -- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Manggarai menciduk Tarsi Madur (34), pengepul judi kupon putih (KP), Senin (9/5/2016) pukul13.00 Wita dari rumahnya di Kumba, Kelurahan Satartacik,Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Pulau Flores.

"Dia main sembunyi di dalam rumahnya, sehingga warga sekitar tidak tahu sama sekali kalau pelaku selama ini main KP," terang Kepala Satuan Reskrim, Iptu Lukius Okto Selly, S.H, kepada Pos Kupang, Senin siang.

Penangkapan dipimpin Kepala Unit Jatanras, Brigpol Krisno Ratuloly, dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang dikelola Tarsi. Penangkapan itu mengejutkan warga sekitar kediaman Tarsi, mereka tak pernah menyangka sebelumnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved