Soal Pengelolaan Dana Desa

Persoalannya, dahulu pembangunan tidak fokus ke desa sehingga mengubah cara berpikir pemerintah untuk mulai membangun dari desa.

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM - Miris mungkin kata yang tepat untuk mengungkapkan perihal kucuran dana desa bermiliaran rupiah, tetapi hasil pembangunan begitu-begitu saja, tanpa perubahan yang berarti. Ini mungkin sebuah ironi yang bisa dijawab dengan pasti.

Persoalannya, dahulu pembangunan tidak fokus ke desa sehingga mengubah cara berpikir pemerintah untuk mulai membangun dari desa. Maka dana miliaran rupiah mulai digelontorkan ke sana. Namun, setelah sekian tahun dana itu dikucurkan, apa yang terjadi di desa? Benarkah pembangunan sudah masuk dalam rel yang benar atau tingkat kesejahteraan masyarakat mulai membaik?

Hal yang paling kentara terlihat saat ini, orang ramai-ramai merebut posisi kepala desa. Apakah tujuannya. Mungkinkah karena dana tersebut atau memang orang mau membangun desa?

Fakta lainnya lagi, sejumlah kepala desa akhirnya berurusan dengan hukum lantaran salah mengelola dana desa. Kejadian seperti ini tentu jangan disepelekan. Tingkat pendidikan seorang kepala desa yang pas-pasan tentu mempengaruhi cara mengelola dana desa. Apalagi terkait dengan administrasi keuangan birokrasi yang kian rumit untuk seorang kepala desa yang mungkin tidak tamat sekolah dasar.

Kalau kejadiannya seperti ini, sebetulnya niat pemerintah untuk menggelontorkan dana ke desa tidak salah. Hanya saja, soal SDM di desa mungkin belum disiapkan dengan baik. Sekarang ini, pemerintah sudah menyiapkan pendamping, tetapi apakah itu juga solusi. Bagaimana kondisi desa di daerah terpencil, apakah seorang pendamping ingin tetap menetap di sana?

Soalnya akan bertambah rumit lagi. Lagi-lagi dana ditambahkan dengan hadirnya pendamping. Hal-hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja pemerintah dari tingkat pusat hingga ke kabupaten/kota benar-benar membangun rakyatnya dari tataran desa.

Mungkin selama ini, proyek pembangunan banyak yang asal jadi sehingga tidak berdaya guna bagi masyarakat desa. Memberi mereka dana berlebihan tentu juga bukan menyelesaikan masalah kemiskinan di desa. Pemerintah diharapkan agar tetap mengawasi pengelolaan dana desa sehingga tidak mubazir atau tidak menghantar kepala desa masuk penjara.

Kita tidak menginginkan adanya korban dari pengelolaan dana desa. Kita hanya harapkan kehadiran dana desa membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Kita tidak mengharapkan para kepala desa dan perangkatnya terjerat masalah hukum karena salah mengelola dana desa. Untuk itu, kita harapkan pendamping yang direkrut benar-benar berperan sehingga tujuan program dana desa mencapai sasarannya secara maksimal.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved