Breaking News

KUA Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

Sebagai salah satu unit pelayanan publik, KUA dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Sebagai salah satu unit pelayanan publik, KUA dituntut mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu dalam sambutannnya saat meresmikan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Selasa (3/5/2016).

Namun pada realitasnya dewasa ini, ujar Bupati Marsel, KUA tidak luput dari berbagai sorotan negative dimana disinyalir kinerja KUA masih rendah, issu gratifikasi nikah, sumber daya manusia yang terbatas, sebagai pelaku birokrasi di KUA masih berpijak pada paradigma dilayani bukan melayani.

Selain itu pula masih ada kesan sebagian masyarakat bahwa layanan KUA agak berbelit-belit, terkesan lambat dan kurang ada kejelasan/kepastian, sehingga pelayanan KUA masih belum bisa memenuhi harapan publik secara optimal.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved