LIPSUS

Anti Korupsi Mulai dari Rumah

Semakin banyak kaum perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyadari bahwa pendidikan anti korupsi itu harus dimulai dari dalam rumah.

zoom-inlihat foto Anti Korupsi Mulai dari Rumah
POS KUPANG/NOVEMY LEO
AGEN SPAK --- Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) NTT pose bersama saat mengikuti Car Free Day, Sabtu (25/4/2015) pagi.

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Semakin banyak kaum perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyadari bahwa pendidikan anti korupsi itu harus dimulai dari dalam rumah.

Kesadaran itu antara lain dirasakan Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Oetete Kupang, Kota Kupang, Farida Tule.

"Kalau dulu dikasih uang oleh suami saya langsung terima saja. Tapi sejak beberapa bulan terakhir ini setiap kali suami kasih saya uang, saya akan tanya. Bapak, ini uang apa dan dari mana? Saya tidak mau suami bawa pulang uang tidak jelas untuk kasih makan saya dan anak anak," kata Farida, Selasa (20/4/2016).

Farida menyampaikan itu saat ditanya apa peranannya sebagai perempuan dan ibu rumah tangga guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dari dalam rumah. Jawaban Farida Tule ini semestinya terus dikumandakan dan menjadi "lagu wajib" dari setiap istri atau perempuan. Lagu yang sama juga harus dilantunkan kaum adam bahkan anak-anak.

Betapa tidak, data yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyebut Provinsi NTT adalah daerah terkorupsi keempat terbanyak tahun 2015 di Indonesia. Data itu tentu cukup mengagetkan. Ada 30 kasus dan kerugian negara sebesar Rp 26,9 miliar.

Jika dilihat dari besarnya kerugian negara, NTT masih terbilang rendah, tetapi dari jumlah kasus cukup tinggi. Untuk menekan angka tersebut, maka harus terus membangun kesadaran masyarakat dengan menggelorakan sosiliasisi anti korupsi sedini mungkin.

Farida Tule, istri dari Lurah Oetete, Yan Rudolf Tule, SH mengatakan, dia selalu berpesan kepada suaminya agar bisa bekerja secara jujur dan tidak melakukan hal yang bertentangan dengan hukum, terutama yang berkaitan dengan uang.

"Saya selalu berdiskusi dengan suami tentang kasus korupsi yang melibatkan sejumlah PNS dan saya ingatkan dia agar tidak melanggar hukum," kata Farida.

Menurut Farida, pemahamannya tentang korupsi bertambah setelah dia dan ibu-ibu Dasa Wisma di Kelurahan Oetete mendapatkan sosialisasi dan mengikuti permainan Majo anti korupsi yang dibuat Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) NTT, awal tahun 2016 lalu.

"Dulu yang saya tahu bahwa korupsi itu adalah orang makan uang negara. Sekarang saya tahu bahwa korupsi itu punya arti yang sangat luas. Kalau istri tidak

mempertanggungjawabkan dengan baik uang belanja bulanan yang diberikan suami, kalau memberikan kado dan makanan untuk guru saat anak naik kelas, kalau menipu, selalu telat, tidak jujur, semua itu juga termasuk tindakan korupsi," kata Farida.

Sekarang Farida berupaya untuk tidak menjerumuskan dirinya, suami dan anaknya pada sikap korupsi. "Semula saat saya tanya suami tentang asal uang yang dikasih ke saya, suami heran. Tapi setelah saya jelaskan maksudnya, kini suami menjadi lebih mengerti," kata Farida.

Terhadap anaknya, Diki (25) dan Rizki (12), Farida selalu menanamkan nilai kejujuran. "Ada kios di rumah yang dijaga anak dan meski punya kesempatan, mereka tidak pernah ambil uang kios tanpa sepengetahuan saya. Kalau butuh, mereka akan minta dan sayalah yang akan memberikan uangnya," kata Farida.

Farida mendukung upaya gerakan SPAK NTT melakukan pencegahan korupsi mulai dari anak anak tingkat PAUD, SD, SMP dan SMU hingga masyarakat umum dan PNS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved