Sekolah sebagai Komunitas Moral
Demikian komentar rekan guru yang lain. Berhadapan dengan kenyataan seperti ini saya coba membahas lebih mendalam
Oleh Hengky Ola Sura
Bergiat di Komunitas KAHE Maumere, Tinggal di Magepanda
POS KUPANG.COM - Disadari atau tidak, sekolah-sekolah kita (SD-SMA/SMK) belum mempraktikkan model pendidikan yang berkarakter. Bukti yang paling nyata adalah: pertama, praktik 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) yang banyak dipraktikkan di sekolah. Tidak salah, tetapi praktik 5S yang ada toh pada gilirannya akan jadi semacam ritual yang dilakukan peserta didik tanpa memahami lebih dalam maksud dari praktik demikian. Beberapa kawan saya yag guru mengaku bangga dengan pelajar di sekolah mereka yang setiap pagi memberikan salam kepada mereka sampai satpam di sekolah dengan mencium tangan. Mereka semua sopan-sopan.
Demikian komentar rekan guru yang lain. Berhadapan dengan kenyataan seperti ini saya coba membahas lebih mendalam tentang sekolah sebagai komunitas moral. Pertanyaannya, mengapa komunitas moral? Jawabannya adalah karena sekolah menjadi basis yang mengajarkan praktik baik, sama perannya dengan rumah (keluarga).
Komunitas moral berarti sekolah mengemban tanggung jawab maha berat nan mulia bahwa sekolah menjalankan perannya sebagai tempat pembentukan roh moral individu sebagai pembelajar sepanjang hayat secara otentik, (bdk Doni Koesoema, Kompas, hal: 4, edisi Jumat 8 Januari 2016). Jadi 5S yang dipraktikkan peserta didik di sekolah hanyalah satu bagian kecil dari menumbuhkan visi moral bagi generasi emas Indonesia. Jika saja 5S itu hanya menjadi semacam komoditas kepala sekolah dan guru-guru mewajibkan siswa setiap pagi berbuat demikian tanpa satu pendekatan dan penjelasan mendalam tentang 5S itu, maka percaya saja nilai keberakaran 5S itu akan tanpa bekas ketika siswa keluar dari lingkungan sekolah.
Kedua, soal penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang terjadi di sekolah-sekolah kita. Kalau 5S dilakukan oleh peserta didik kepada guru-guru sampai satpam di sekolahnya, maka KKM dilakukan oleh guru pada anak didik. Praktik KKM kadang tidak jujur dijalankan oleh guru. Sebagai mantan guru, penulis berani bertaruh untuk praktik macam ini.
Banyak terjadi kecurangan dimana guru-guru menaikkan nilai peserta didik padahal faktanya siswa sama sekali belum mencapai standar KKM itu. Okelah bahwa dalilnya pasti sudah ada remedial sehingga nilainya meningkat, tetapi menjadi pertanyaan lebih lanjutnya adalah siswa akan santai-santai dan hampir tak ada daya juangnya untuk belajar mencapai KKM karena percaya bahwa akan ada remedial sampai dua bahkan tiga kali untuk memenuhi KKM.
Ya, fakta ini seperti makan buah simalakama, mau tidak naikkan nilai siswa bisa jadi dimarahi kepala sekolah, mau naikkan faktanya siswa memang belum layak dapat nilai berdasarkan KKM. Jadi serba problematis.
Dua contoh praktik 5S dan penetapan KKM di atas adalah bagian kecil dari sekolah yang belum sepenuhnya menjalankan fungsinya sebagai komunitas moral. Untuk kembali kepada fitrah sekolah yang mulia, maka moral menjadi basis realitas yang terus-menerus diajarkan, dihidupi dan digaungkan agar peserta didik dan guru sama-sama menjadi pembelajar yang belajar sepanjang hayatnya. Dwi Purwestri, seorang konsultan UNICEF, baru-baru ini mengeluarkan hasil penelitiannya tentang pengaruh kisah hidup terhadap praktik kepemimpinan kepala sekolah di NTT.
Purwestri tidak menitikberatkan penelitiannya pada kegagagalan pendidikan di NTT mulai dari rentang waktu 2009-2011, tetapi fokus pada enam kepala sekolah di NTT yang berhasil membawa sekolahnya menjadi sekolah unggulan tidak hanya di NTT, tetapi juga dikenal pada level nasional. Enam kepala sekolah itu diantaranya dua kepala SD, dua SMP dan dua kepala SMA. Hasil dari penelitiannya yang terkesan sederhana ini pada akhirnya menunjukkan bahwa sekolah dari enam kepala sekolah ini berhasil karena nilai-nilai kebaikan dan keunggulan yang mereka praktikkan (Purwestri, dalam Bakti News, Januari 2016, hal 16). Itu artinya morallah yang menjadi basis dari semua pelaksanaan pembelajaran yang terjadi di komunitas sekolah.
Seringkali kita hanya menilai sopan santunnya peserta didik dari pola 5S yang terjadi setiap pagi di sekolah. Atau juga mengukur keberhasilan dari KKM yang kita capai dengan sedikit manipulasi. Tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan yang demikian tidak membangun karakter yang baik malah membunuh karakter. Mari kita ikut membangun visi bangsa menuju generasi emas Indonesia 2026 dengan membangun sekolah sebagai komunitas moral yang meyakini bahwa knowledge is power but character is more.*