Perempuan dan Pilwalkot Kupang
Kendati gong pilwalkot belum dipukul, rasanya pilwalkot sudah semakin memanas, partai-partai politik terus
Oleh Mikhael Feka
Wakil Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang
POS KUPANG.COM - Ruang politik di Kota Kupang kian bergetar. Getarannya merambah hingga ruang partai politik. Bahkan, ruang media pun turut bergetar oleh guncangan politik. Betapa tidak, hampir setiap hari masyarakat Kota Kupang disuguhkan dengan berita menarik mengenai prosesi politik menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kupang.
Kendati gong pilwalkot belum dipukul, rasanya pilwalkot sudah semakin memanas, partai-partai politik terus kedatangan tamu untuk mencari simpati dan dukungan dari partai politik yang bersangkutan. Lobi-lobi politik gencar dilakukan, pencarian balon wakil wali kota juga semakin menghiasi pertarungan politik Kota Kupang saat ini. Fenomena politik Kota Kupang menarik diperhatikan. Hal ini karena ruang emansipasi perempuan dalam kancah perpolitikan sepertinya tertutup rapat.
Padahal, kalau mau dibilang, banyak perempuan di ibu kota Provinsi NTT (baca: Kota Kupang) ini juga memiliki kapabilitas dan kapasitas politik yang memadai. Lantas, adakah ruang politik bagi perempuan untuk berpolitik? Apakah partai politik bisa menyediakan ruang bagi kaum perempuan? Menjawab pertanyaan ini tentunya tak begitu mudah lantaran penguasa partai politiklah yang berhak menentukan petarungnya. Apakah petarungnya dari golongan laki-laki atau perempuan, itu bergantung pada kebijakan partai politik.
Namun, satu hal penting yang perlu dicatat bersama bahwa kaum perempuan Kota Kupang juga memiliki rekam jejak (politik) yang bagus, sebut saja Sarah Lerry Mboeik, Yovita Anike Mitak, Jacoba Anita Gah, Libby Ratuarat, dll. Mengapa nama-nama yang disebutkan ini tidak disosialisaikan partai politik atau dijadikan petarung politik dalam pilwalkot mendatang? Saya kira banyak aktivis perempuan yang telah menunjukkan kapasitas kepemimpinan mereka, tapi hanya belum mendapatkan ruang berekspresi saja.
Di lain sisi, memang harus diakui sebagian besar aktivis perempuan juga memiliki kemampuan luar biasa, tapi tak mau menggunakannya untuk memperkenalkan diri di kalangan masyarakat. Walau begitu, partai politik harus menggunakan fungsinya untuk menyerap aspirasi kaum perempuan secara khusus dan memasyarakatkan kaum perempuan yang dinilai mampu memimpin sebuah daerah, termasuk Kota Kupang. Di sini, peran partai politik sangat diperlukan.
Partai politik, jika perlu, harus mencari dan mengorbitkan kaum perempuan sebagai pemimpin. Tak hanya laki-laki yang diorbitkan. Ruang emansipasi (persamaan) politik juga harus dihadirkan bagi kaum perempuan. Ruang politik tak boleh hanya didominasi oleh kaum lelaki, tapi juga harus diisi oleh kaum perempuan. Kuota 30 persen bagi kaum perempuan di parlemen menurut undang-undang, sejatinya juga harus diberlakukan dalam ruang partai politik, baik dalam mengurus partai maupun mengusung kader partai dalam suatu perhelatan politik.
Membaca Pos Kupang edisi Rabu (20/4), saya merasa miris karena hanya satu orang saja dari kaum perempuan yang berani mencalonkan diri dalam ajang pilwalkot mendatang. Hanya Yovita Anike Mitak yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota di tiga partai politik, yakni Gerindra, NasDem dan PKB. Selanjutnya, bakal calon wali (wakil wali) kota lainnya diisi oleh kaum laki-laki, yakni Jonas Salean yang mendaftar di PDIP, Gerindra, Hanura, PAN, NasDem, PKB dan PKPI.
Jefri Riwu Kore mendaftar di PDIP, Gerindra, Hanura, PAN, NasDem, PKB, PKPI dan Demokrat. Hengki Benu mendaftar di PDIP, Gerindra, NasDem, PKB, dan PKPI. Herman Man mendaftar di Gerindra, NasDem, PKB dan Demokrat. Anselmus Djogo mendaftar di Gerindra, NasDem dan PKPI, dan Felix Dando mendaftar di NasDem, Gerindra dan PAN.
Dari berita yang dilansir ini, kita boleh mengatakan secara gamblang bahwa ruang emansipasi politik dalam ajang pilwalkot belumlah terbuka lebar. Salahnya di mana dan siapa yang bertanggung jawab? Hemat saya, ada dua hal yang perlu kita lihat di sini.
Pertama, partai politik. Partai politik, menurut pemikiran saya, masih gagal dalam memproduksi pemimpin feminis atau kader politik dari kaum perempuan. Betapa tidak, dari tujuh bakal calon wali (wakil wali) kota yang mendaftar di beberapa partai politik, hanya satu orang dari kaum perempuan yang berani mendaftar sebagai bakal calon wali kota. Memang masih ada satu nama lagi, Maria Salouw tapi hanya mendaftar di Gerindra sebagai bakal calon wali kota. Partai politik semestinya mencari dan menjaring kaum perempuan yang memiliki kemampuan yang memadai dan yang berintegritas baik dalam memimpin.
Partai politik dikatakan hebat dan benar-benar menjalankan fungsi politiknya dengan baik manakala berhasil mengorbitkan kaum perempuan sebagai pemimpin hebat. Di sini bukan berarti partai politik tidak melakukan pendidikan politik atau menyiapkan kader pemimpin perempuan, tapi hal ini belum begitu tampak.
Kedua, kaum perempuan harus berani menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang dimiliki sehingga memikat partai politik. Kaum perempuan tak boleh mengungkung kemampuan di dalam diri sendiri atau komunitas sendiri, tapi harus mampu menyingkapnya ke luar, sehingga diketahui publik, khususnya partai politik. Maria Geong, contohnya, telah menunjukkan diri sebagai kaum perempuan Manggarai Barat dan NTT yang hebat. Bisakah kaum perempuan Kota Kupang menuruti jejak Wakil Bupati Manggarai Barat ini?
Kita perlu mengacungkan jempol kepada pemimpin hebat ini yang telah membuka ruang besar dalam sejarah politik perempuan di NTT. Dia (baca: Maria Geong) sejatinya telah menyulut semangat kaum perempuan untuk berpolitik; menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang dimiliki; membuktikan kapasitas yang sama dengan kaum laki-laki di bidang politik, dan sebagainya. Karenanya, jadilah perempuan yang mampu memperjuangkan hak yang sama dengan kaum laki-laki dalam bidang politik. Jadilah seperti R. A. Kartini.
Kartini telah membuka pintu emansipasi. Perempuan Kota Kupang (masa kini) harus mampu mengejawantahkan perjuangan Kartini itu dalam berbagai lini, termasuk politik.