Jumat, 10 April 2026

Jalan Tani Dikerjakan 'Asal-asalan' Telan Dana Rp 139 Juta

Ruas jalan yang dikerjakan di Dusun Hasleon-Motamaru merupakan akses jalan menghubungkan Desa Lokulo Kecamatan Weliman sepanjang 1.200 meter.

Editor: Ferry Ndoen
Felix Juan
RAWAN -Inilah jalur jalan di wilayah Welaus-Betun, Kabupaten Malaka yang rawan kamtibmas dan sering terjadi aksi penodongan oleh para penjahat di kawasan tersebut. 

POS KUPANG.COM, BETUN - Proyek peningkatan perkerasan jalan usaha tani di Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka yang dibiayai dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 sebesar Rp 139 juta diduga dikerjakan asal jadi. Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Desa Naas saat ini sudah rusak.

Ruas jalan sepanjang hampir 30 meter tidak dihampar menggunakan batu kali. Usai dihampar dengan batu tidak diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat. Akibatnya kondisi jalan saat ini bergelombang bahkan sebagian material pasir terbawa arus air masuk ke areal persawahan warga.

Ruas jalan yang dikerjakan di Dusun Hasleon-Motamaru merupakan akses jalan menghubungkan Desa Lokulo Kecamatan Weliman sepanjang 1.200 meter. Akses jalan ini melewati areal persawahan milik masyarakat.

Jalan ini dibangun dengan maksud membantu masyarakat mengangkut hasil pertanian (sawah). Namun kondisi jalan sangat memrihatinkankan. Kendaraan roda dua maupun roda empat sulit melewati akses jalan tersebut.

Titus Nape, warga Naas ditemui Pos Kupang, Kamis (28/4/2016) mengeluhkan kondisi ruas jalan itu. Akibat proyek yang dikerjakan asal-asalan membuat aliran air menuju area persawahan jadi tersumbat. Tak hanya itu, jalan yang dulu bisa dilewati kendaraan roda empat sekarang malah tk bisa dilewati kendaraan. " Material pasir masuk ke kami punya area sawah makanya kami tak bisa tanam. Tidak hanya itu, material pasir menyumbat aliran air. Makanya kita bongkar biar air bisa lewat," ungkapnya.

Kepala Desa (Kades) Naas Arnoldus Seran, mengatakan proyek jalan dikerjakan tanpa konsultasi dengan Dinas PU setempat. Tak hanya itu, pembayaran material pengerjaan kepada CV Uma Purung tidak dibayarkan sesuai progress pekerjaan tapi berdasarkan pencairan dana desa. Saat ini pihak desa kesulitan mempertanggungjawabkan pengerjaan jalan karena pemilik CV Uma Purung sulit ditemui untuk dimintai tandatangan.

"Kita sudah bayar semua. Ada kuitansinya. Sekarang kita mau pertanggungjawabkan tapi pemilik CV berada di Kupang," ungkap Seran dan membenarkan jika pengerjaan jalan itu belum tuntas diselesaikan sesuai rencana.

Namun dirinya menampik jika pekerjaan jalan itu dikerjakan asal-asalan. Dia mengaku awalnya sudah berkonsultasi dengan pendamping desa ditingkat kecamatan.

"Dalam perencanaan terdapat sejumlah titik yang perlu dibangun deker (gorong-gorong,red) namun dalam pelaksanaan dana yang dianggarkan tak cukup untuk dibangun deker. Kita rencana akan lanjut lagi pengerjaannya menggunakan ADD tahun 2016. Tapi belum bisa pertanggungjawabkan ADD tahun lalu sehingga dana tahun 2016 belum bisa dicairkan," tegasnya (din)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved