Fenomena Relawan Teman Ahok
Pada tahun 2007, misalnya, ketika Manggarai dilanda bencana alam (tanah longsor) yang menelan banyak
Oleh Gerardus Kuma, S.Pd, Gr
Mengabdi di SMPN 3 Wulanggitang-Hewa
POS KUPANG.COM - Relawan secara umum dikenal sebagai orang yang bekerja secara sukarela, tanpa paksaan, tidak meminta imbalan dan atau tergiur iming-iming tertentu. Boleh jadi ada di antara kita punya pengalaman terlibat dalam kegiatan amal ini.
Pada tahun 2007, misalnya, ketika Manggarai dilanda bencana alam (tanah longsor) yang menelan banyak korban jiwa dengan kerugian material yang tak terkira, bersama teman-teman anggota PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus, kami bergerak untuk mendata dan mendistribusi bantuan (makanan dan pakaian) bagi para korban. Menjadi relawan berarti meninggalkan segala kesibukan untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Relawan itu berkorban tanpa pamrih, bekerja secara tulus, mengabdian secara total dan all out. Relawan adalah mereka yang berani merelakan apa saja demi kepentingan banyak orang. Artinya relawan siap mendedikasikan diri bagi siapa saja, kapan dan di mana saja. Relawan itu adalah sebuah karya sosial.
Karena bekerja untuk kepentingan umum dan membantu banyak orang tanpa melihat latar belakang, asal, pangkat/jabatan, status sosial/kedudukan orang yang dibantu. Karya relawan melampaui sekat-sekat primordialisme: suku, agama, ras, golongan. Pada simpul ini menjadi relawan adalah sebuah karya kemanusiaan. Yaitu karya untuk memanusiakan manusia. Menjadi relawan berarti meletakkan manusia pada porsi/kedudukan (harkat dan martabat) sebagaimana layaknya manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki hak yang sama dengan yang lain.
Teman Ahok
Fenomena relawan kembali mencuat akhir-akhir ini. Kata relawan kini hangat diperbincangkan dan menjadi trending topic seiring terbentuk/dibentuknya kelompok-kelompok relawan pendukung pasangan calon (pemimpin) yang akan bertarung dalam pemilu langsung serentak 2017 mendatang. Sebenarnya keterlibatan relawan dalam kegiatan politik bukan hal baru.
Pada perhelatan pemilu (pilpres/pilgub/pilkada) sebelumnya, juga ada relawan pendukung pasangan calon tertentu. Menghadapi pilkada/pilgub langsung 2017 mendatang pun telah terbentuk kelompok relawan seperti "Teman Ahok", "Sahabat Djarot", "Suka Haji Lulung", "Pendukung Yusril", dll. Berbeda dengan kisah saya di atas (relawan kemanusiaan), kelompok ini adalah relawan "politik".
Dikatakan demikian karena mereka terlibat dalam proses politik (pemilu) mendukung pasangan calon tertentu. Walau gong suksesi belum ditabuh, para relawan ini sudah bergerak mencari dukungan, mensosialisasikan calon pemimpin yang diusung. Dari kelompok relawan tersebut, ada satu yang mencuri perhatian publik, yaitu "Teman Ahok". Yang menarik dari "Teman Ahok" adalah mereka tampil "berani" dengan tidak hanya mendukung, tetapi mengusung pasangan calon "Ahok-Heru" untuk bertarung melalui jalur independen.
Tindakan "Teman Ahok" oleh sebagian kalangan (politisi) bahkan dianggap sebagai bentuk deparpolisasi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengakomodir warga untuk bertarung dalam pemilukada tanpa melalui mekanisme jalur partai atau lazim disebut jalur independen.
Namun fenomena "Teman Ahok" yang berhasil meyakinkan Ahok untuk maju pilgub lewat jalur independen dan siap pasang badan memenuhi segala persyaratan dan berjuang memenangkan Ahok menarik untuk dikaji. Fascinasi fenomena ini adalah relawan (baca: rakyat) secara sukarela membantu mengumpulkan KTP sebagai persyaratan bagi pasangan calon (Ahok-Heru) yang bertarung melalui jahur independen. Lalu bagaimana kita membaca fenomena ini?
Pertama, ini menjadi catatan bagi politisi bahwa mereka sedang mengalami krisis kepercayaan di tengah masyarakat. Rakyat memang sudah muak dengan tingkah para politisi. Bagaimana tidak, partai yang sejatinya adalah sarana untuk memperjuangkan kesejahteraan umum (bonum commune) di(salah)gunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi, kelompok/golongan tertentu. Yang dipikirkan dan diperjuangkan politisi adalah bagaimana melanggengkan jabatan.
Sementara kepentingan rakyat ditempatkan pada nomor sekian. Runtuhnya kepercayaan rakyat pada politisi dipicu memudarnya moral politisi. Betapa tidak, kasus korupsi yang membelit politisi semakin marak akhir-akhir ini. Terjaringnya politisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena korupsi adalah contoh nyata. Ekspektasi rakyat akan perubahan benar-benar dikangkangi.
Kedua, protes atas fenomena mahar politik. Sudah jadi rahasia umum bahwa di balik pileg, pilpres, pilgub/pilkada begitu banyak uang yang bicara. Bahkan nominal yang dipatok kadang melampaui akal sehat. Katanya politik itu tidak bebas biaya. Adagium "No free lunch in the world" (tidak ada makan siang gratis) sering menjadi pembenar untuk melakukan politik transaksional ini.
Dalam pilkada, pengaruh uang sangat kuat dalam penetapan calon. Penetapan calon pemimpin tidak ditentukan oleh kualitass, integritas, kapabilitas, profesionalitas sang calon, tetapi tergantung dari berapa banyak uang yang disetor. Jika menyetor fulus yang fantastis, maka pencalonan dijamin mulus. Tidak heran demokrasi kita dinilai mahal. Tentu masih segar dalam ingatan kita, ketika pada pilkada serentak lalu Sebastianus Salang, salah satu bakal calon Bupati Manggarai, mengumumkan pengunduran dirinya dari bacabup karena tidak mau memenuhi permintaan mahar dari partai pengusung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-basuki-tjahaja-purnama-ahok_20160409_093305.jpg)