Wein Smart dan Kita

Namun, antara janji dan kenyataan ternyata berbeda. Bukannya uang puluhan juta yang diterima tetapi

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/EDY BAU
Sejumlah nasabah KSU Wein Smart Atambua saat berada di ruang Wakil Ketua DPRD Belu untuk mengadukan masalahnya, Jumat (1/4/2016) 

POS KUPANG.COM - Masyarakat NTT kembali dikejutkan dengan masih tumbuh dan berkembangnya lembaga swasta yang mengumpulkan uang masyarakat dengan iming- iming yang menggiurkan.

Bayangkan, dengan dana awal Rp. 6.500.000, dalam setahun uang tersebut bunganya berkali lipat hingga mencapai Rp. 22.000.000. Sungguh menggiurkan dan mematikan daya kritis orang untuk memikirkan kebenaran dari investasi tersebut. Tawaran yang membutakan logika itu kembali terjadi di NTT.

Namun, antara janji dan kenyataan ternyata berbeda. Bukannya uang puluhan juta yang diterima tetapi hanya Rp 1 juta. Bahkan ada yang hanya mendapatkan puluhan ribu rupiah saja. Cara ini dilakukan Wein Smart Group yang sudah beroperasi di Belu dan Kupang. Akibat perbedaan antara janji dan kenyataan inilah yang menyebabkan, puluhan anggota Koperasi Wein Smart Atambua protes. Para anggota telah menunggu sejak Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 07.00 Wita, namun hingga pukul 16.30 Wita, belum ada kepastian uang mereka akan dibayarkan pihak Wein Grup sesuai perjanjian.

Cara kerja Wein Smart ini menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Winter Marbun terindikasi sebagai investasi bodong. Sebab, beberapa aktivitas usahanya, termasuk menghimpun dana dari masyarakat di NTT dengan janji bunga tinggi belum mengantongi izin dari OJK (Pos Kupang, Sabtu (09/04/2016).

Kasus seperti Wein Smart sudah terjadi untuk yang kesekian kali di NTT. Tentu kita masih ingat pola yang sama dilakukan Mitra Tiara di Larantuka. Lembaga ini telah mengumpulkan dana masyarakat mencapai puluhan miliaran rupiah.

Namun, peristiwa demi peristiwa sudah terjadi, tap sepertinya tidak memberikan efek kepada masyarakat kita. Masih saja ada yang terus tergiur dengan janji-janji dari lembaga yang menurut istilah OJK sebagai lembaga bodong.

Mengapa masyarakat kita di NTT ini sepertinya mudah sekali terjerumus ke dalam rayuan orang atau lembaga yang melakukan investasi bodong? Bahkan, ada yang rela meminjam atau menjual asetnya demi untuk berinvestasi di lembaga tersebut.

Rupanya, masih banyak di antara kita yang ingin kaya mendadak tetapi menggunakan jalan pintas tanpa harus bekerja keras. Mental seperti ini adalah mental orang-orang yang malas bekerja dan berkompetisi. Dan ternyata, jumlahnya masih begitu banyak di wilayah kita tanpa dibatasi oleh strata sosial, baik itu pegawai negeri, petani, pedagang, guru dan berbagai profesi lainnya.

Mental seperti ini sangat berbahaya karena merupakan awal dari upaya mendapatkan uang dengan cara-cara instan. Akan menjadi awal dari tindakan korupsi. Apalagi bila berprofesi sebagai pegawai negeri, guru atau pedagang.

Namun, kehadiran lembaga-lembaga bodong tersebut sepertinya mati satu tumbuh seribu. Terus hadirnya dan tumbuhnya lembaga-lembaga tersebut tentunya juga sebagai kritik terhadap pihak pihak Perbankan atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sangat boleh jadi, selama ini sosialisasi tentang kenyamanan dalam berinvestasi atau menabung itu belum terlalu banyak dilakukan di tengah masyarakat kita atau masih sangat kurang. Mungkin juga cara sosialisasi yang keliru dalam memilih audiensnya sehingga kejadian ini kembali berulang. Jadikan hal ini sebagai bahan refleksi untuk semua jajaran di NTT. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved