Pengawas UN di SMKN 2 Kupang "Diusir" Dari Ruangan

Pengawas Ujian Nasional (UN) di SMKN 2 Kupang sempat diusir atau diminta meninggalkan ruangan ujian saat UN di sekolah itu, Kamis (7/4/2016).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya didampingi Kepala LPMP NTT, Minhajul Ngabidin dan Karo Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng berbicang -bicang dengan salah satu guru di SMKN 2 Kupang saat memantau UN, Senin (4/4/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengawas Ujian Nasional (UN) di SMKN 2 Kupang sempat diusir atau diminta meninggalkan ruangan ujian saat UN di sekolah itu, Kamis (7/4/2016).

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Kamis (7/4/2016), saat ujian berlangsung, ada oknum guru yang diduga berasal dari SMKN 2 Kupang masuk ke setiap ruangan ujian dan meminta semua pengawas keluar. Setelah semua pengawas keluar, pintu ruangan ditutup.

Sejumlah pegawas mengaku kesal, karena tugas mereka mengawas tetapi diminta keluar dari ruangan. Mereka juga tidak mengetahui apakah dalam aturan pengawas harus di luar ruangan atau di dalam.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved