Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Nagekeo Meningkat

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo melonjak tajam dalam dua tahun terakhir.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Dion DB Putra
SHUTTERSTOCK
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Nagekeo melonjak tajam dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini menjadi keprihatinan bagi Pemerintah Kabupaten Nagekeo hingga mendorong DPRD Nagekeo membuat Perda Inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah itu.

Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Nagekeo yang disampaikan Ketua P2TP2A Nagekeo, Pius Dhari, Rabu (6/4/2016), kasus kekerasan terhadap perempua dan anak pada tahun 2014 sempat melonjak menjadi 39 kasus dari 19 kasus pada tahun 2013, dan tahun 2015 turun menjadi 28 kasus.

Pius mengatakan, dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada, didominasi kasus kekerasan seksual dengan korban terbanyak adalah anak.
pada tahun 2013, dari 19 kasus kekerasan, 5 kasus merupakan kasus kekerasan seksual, 13 kasus kekerasan fisik dan satu kekerasan psikis dengan korban enam perempuan, 13 kasus menimpa anak.

Pada tahun 2014, dari 39 kasus, 16 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, sembilan kasus kekerasan fisik, sembilan kasus penelantaran, lima kasus traficking dengan korban perempuan 12 kasus dan 27 kasus menimpa anak.

Tahun 2015, dari 28 kasus, 14 diantaranya kasus kekerasan seksual, diikuti tujuh kasus kekerasan fisik, dua kasus kekerasan psikis, lima kasus penelantaran dengan korban 10 perempuan, 18 kasus menimpa anak.

Kasus-kasus yang ada, kata Pius, ada yang diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak keluarga, ada yang diproses secara pidana. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved