Tidak Dapat Fotocopy Dokumen, DPRD Kota Kupang Walk Out
Protes juga disampaikan anggota Desiderius Pattiwua dan Dominukus Taosu
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Anggota Komisi 1 DPRD Kota Kupang, Padron AS Paulus menyatakan keluar dari ruangan dan tidak mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dari kelurahan Oesapa dan pemerintah Kota Kupang.
Seperti disaksikan Pos Kupang, RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kupang, Zeyto Raturarat di ruangan koimisi 1 DPRD Kota Kupang, Jumat (1/4/2016) yang baru saja dibuka langsung diinterupsi oleh Padron.
Menurut dia, pemerintah Kota Kupang hanya memberikan fotocopy dokumen kepada pimpinan komisi yakni ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi sedangkan anggota tidak dikenal oleh pemerintah.
"Karena pemerintah tidak mengenal anggota maka saya nyatakan walk out," katanya sambil meninggalkan ruangan rapat.
Protes juga disampaikan anggota Desiderius Pattiwua dan Dominukus Taosu.
Mengenai fotocopy dokumen, Asisten 1, Yos Rera Beka mengatakan tidak tahu karena hal itu berasal dari Lurah Oesapa.
Selanjut, Lurah Oesapa diberikan kesempatan untuk menjelaskan, dokumen itu kebetulan ada tiga sehingga dia menyerahkan dokumen hanya kepada pimpinan komisi.