Prabowo Subianto Instruksikan Mohamad Taufik Tidak Bela Mohamad Sanusi
Dalam pernyataannya, Taufik diinstruksikan Prabowo agar tidak membela kader yang melakukan tindak pidana korupsi
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto instruksikan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak membela kader partai yang melakukan tindakan pidana korupsi.
Taufik menggelar konferensi pers mengenai penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua Komisi D DPRD DKI yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra, Mohamad Sanusi.
Dalam pernyataannya, Taufik diinstruksikan Prabowo agar tidak membela kader yang melakukan tindak pidana korupsi
"Gerindra punya komitmen dalam pemberantasan korupsi, itu instruksi Ketua Umum (Prabowo). Sepenuhnya Gerindra nenyerahkan proses ke KPK. Kita minta KPK bekerja secara profesional. Pak Prabowo instruksikan turut memberantas korupsi," ujar Taufik di ruang fraksi Gerindra, DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Taufik sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum mengusulkan pemecatan Sanusi.
Sesuai mekanisme organisasi, bila terbukti bersalah, Sanusi baru akan dipecat.
"Bila terbukti maka akan kita usulkan pemecatan. Inilah komitmen Gerindra. Tidak akan melindungi kadernya yang melakukan tindak pidana korups," tegas Taufik.
Hingga saat ini, Gerindra belum mendapat kepastian apa duduk permasalahan Sanusi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Pihaknya, ucap Taufik, masih menunggu proses dari KPK.
"Kami minta kader Gerindra untuk bersatu, berjuang, komit, memperjuangkan hak publik. Ini bagian kelalaian kita barangkali," ucap Taufik.
Sebelumnya, enam orang dibawa ke kantor KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3/2016) malam.
Tiga penyidik KPK dan sejumlah orang yang ditangkap datang menumpang sedan Jaguar berwarna hitam.
Tiga penyidik KPK dan Sanusi yang mengenakan batik terlihat keluar dari mobil Jaguar hitam berplat nomor B 123 RX miliknya.
Di dalam bagasi mobil mewah tersebut terdapat dua tas berukuran besar.
Diduga tas tersebut merupakan barang bukti.