Ayah dan Anak Edarkan Sabu ke Murid SD

N (15) dibekuk di rumahnya di sebuah perumahan di Kotabaru oleh tim buser Polsekta Kotabaru, Kota Jambi, Senin (21/3/2016) siang.

Editor: Rosalina Woso
Shutterstock
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, JAMBI -- N (15) dibekuk di rumahnya di sebuah perumahan di Kotabaru oleh tim buser Polsekta Kotabaru, Kota Jambi, Senin (21/3/2016) siang. N ditangkap bersama ayahnya, Alamsyah alias Buyung.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, bocah 15 tahun bersama ayahnya ditangkap karena menjual sabu kepada anak SD di Kota Jambi.

"N telah memperjualbelikan narkoba jenis sabu. Pada saat itu, salah satu korbannya merupakan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 SD," kata Kuswahyudi, Selasa (23/3/2016) malam melalui rilis.

Kuswahyudi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini awalnya dipaksa oleh Alamsyah untuk menggunakan sabu. Selanjutnya, anak tersangka berinisial N menjual sabu kepada korban saat mulai ketagihan.

"Korban saat ini sudah dibawa oleh orangtuanya untuk direhabilitasi di BNNP," kata Kuswahyudi.

Alamsyah, menurut Kuswahyudi, selama ini sudah menjadi target operasi BNNP Jambi.

Saat diamankan, N tertangkap tangan akan bertransaksi dengan seseorang bernama Ronal di rumahnya. Alamsyah sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati empat paket sabu dan 11 senjata tajam dari rumah tersangka.(Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved