Mosalaki Berpakaian Adat Ende Datangi DPRD
Secara administrasi Kecamatan Nangapanda memiliki 28 Desa dan 1 Kelurahan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Puluhan warga yang pada umumnya adalah para mosalaki (tokoh adat-red) dengan mengenakan pakain adat mendatangi DPRD Kabupaten Ende, Selasa (22/3/2016).
Mereka mendatangi dewan guna meminta rekomendasi dari DPRD Kabupaten Ende untuk memerkan kecamatan tersebut menjadi satu kecamatan baru, yakni Kecamatan Tana Rea.
Laurensius Petu selaku Ketua Panita Pemekaran di hadapan Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende mengatakan, Kecamatan Nangapanda merupakan salah satu Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende yang dibentuk pada tahun 1961, kini menginjak usianya yang ke- 55 tahun.
Secara administrasi Kecamatan Nangapanda memiliki 28 Desa dan 1 Kelurahan.
Dengan luas wilayah 261,06 Km persegi dan jumlah penduduknya 39.635 membuat komponen desa dan tokoh masyarakat di 10 Desa untuk mendeklarasikan pemekaran Kecamatan yakni Kecamatan Tana Rea.