VIDEO
VIDEO: Warga Oebufu Rela Lepas Tanah untuk Pembangunan Jalan
Setelah mendapat kepastian untuk pembangunan ruas jalan maka Warga RT 44 RW 11 Kelurahan Oebufu,Kupang, menyerahkan tanah mereka untuk dijadikan jalan
Penulis: Hermina Pello | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan wartawan Pos Kupang.com, Kupang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Setelah mendapat kepastian untuk pembangunan ruas jalan maka Warga RT 44 RW 11 Kelurahan Oebufu, Kupang, rela menyerahkan tanah mereka untuk dijadikan ruas jalan.
Caranya dengan membongkar tembok pagar rumah mereka untuk dipindahkan ke arah dalam agar dilokasi itu bisa ada jalan.
Pembongkaran tembok dilakukan secara gotong royong olehj warga dan setelah itu warga akan membangun kembali tembok pagar dengan cara mengumpul uang.
Demikian ketua RT 44 Emanuel Un yang ditemui di lokasi, Sabtu (19/3/2016).
Menurutnya ruas jalan ini panjangnua sekitar 250 meter dan prasarana yang diharapkan dari pemerintah adalah jalan drainase dan penerangan jalan.
"Tembok ini milik pak Pit Ngaro dan dia sudah bersedia untuk melepaskan tanah untuk kepentingan umim sehingga pagarnya kami bongkar dan akan kami bangun lagi seperti sediakala,"