Bupati Sumbar Minta Lurah dan Kades, Larang Warga Bawa Parang di Kota
Pemerintah mempersilahkan membawa parang bila ada urusan adat atau pergi ke kebun
Penulis: Petrus Piter | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole meminta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sumba Barat agar melarang warganya tidak membawa parang bila pergi ke kota, kantor pemerintahan atau areal publik terkecuali mengikuti urusan adat.
Larangan itu digalakan demi mencegah adanya aksi kriminalitas di wilayah itu. Pemerintah mempersilahkan membawa parang bila ada urusan adat atau pergi ke kebun.
Jangan datang ke kota waikabubak dengan parang ada dipinggang. Di kota ini tidak ada kebun, tidak ada hutan. Justru membawa parang membuat seorang mudah bertindak bila tersinggung atas tutur kata atau tindak tanduk seseorang.
Larangan ini juga merupakan respons terhadap permintaan Kapolda NTT, Brigjen Drs.Eustasius Widyo Sunaryo yang mengadakan kunjungan kerja ke daerah itu, Rabu 16/3/2016).
Permintaan itu disampaikan Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole yang didampingi wakil bupati Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni, dalam sambutannya saat membuka acara forum SKPD di aula gedung karya siaga waikabubak, Kamis (17/3/2016).
