Anggota DPRD NTT Dilaporkan ke Polisi
Anggota DPRD NTT Victor Lerik dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan kepada Arkalaus Padamai (55) ketua RT 16/ RW 05 Kelurahan Fatululi, Sabtu (1
Penulis: Dion Kota | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota DPRD NTT Victor Lerik dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan kepada Arkalaus Padamai (55) ketua RT 16/ RW 05 Kelurahan Fatululi, Sabtu (12/3/2016) di depan toko maju elektrik, jalan R. W. Monginsidi.
Kasus ini bermula dari adanya pertengkaran di depan toko maju elektrik antara pemilik toko dan penjual gorengan.
Mendengar pertengkaran tersebut pelapor datang untuk menengahi pertengkaran tersbut.
Tak lama kemudian datanglah Viki langsung marah-marah dan mengatakan kepada pemilik toko mengapa membuat urukkan di depan toko tersebut dan atas ijin siapa.
Pemilik toko menjawab atas seizin PD Pasar. Pelapor lalu mengatakan kepada Viki bahwa dirinya adalah ketua RT.
Tak lama kemudian situasi di TKP menjadi panas dan terjadi penganiyayaan yang dilakukan oleh pemilik toko terhadap penjual gorengan.
Melihat kejadian tersebut pelapor coba melerai namun, oleh anggota DPRD NTT tersebut malah dipukuli di bagian tangan pelapor, kemudian mencekek pelapor sambil mengatakan" anjing babi kau".
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang Kota.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang