Kasus Aset PT Sagared, Rakhman Rajagukguk Pimpin Sidang Praperadilan

Hakim Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum akan memimpin sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede,S.H terhadap Kejati NTT .

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
TOTO SIHONO
Ilustrasi pengadilan dan persidangan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM KUPANG -- Hakim Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum akan memimpin sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede,S.H terhadap Kejati NTT .

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Jumat (11/3/2016), menyebutkan, sidang gugatan ini akan dipimpin hakim tunggal Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum.

Agenda sidang gugatan ini adalah soal penetapan tersangka Djami Rotu Lede oleh Penyidik Kejati NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved