Kasus Aset PT Sagared, Rakhman Rajagukguk Pimpin Sidang Praperadilan
Hakim Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum akan memimpin sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede,S.H terhadap Kejati NTT .
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM KUPANG -- Hakim Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum akan memimpin sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede,S.H terhadap Kejati NTT .
Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Jumat (11/3/2016), menyebutkan, sidang gugatan ini akan dipimpin hakim tunggal Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum.
Agenda sidang gugatan ini adalah soal penetapan tersangka Djami Rotu Lede oleh Penyidik Kejati NTT. (*)
Berita Terkait