30 Anggota DPRD Matim Akan Lakukan Studi Banding

Kata dia, untuk Komisi A ke kabupaten Seleman studi banding mengenai bidang mereka

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG--Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) akan melakukan studi banding di tiga kabupaten yakni kabupaten Seleman, Solo dan kabupaten Bantaeng.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Matim, Adven Peding menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di kantor DPRD kabupaten Matim, Jumat (11/3/2016).

Peding mengatakan, perjalanan studi banding anggota DPRD itu akan disesuikan dengan komisi.

Kata dia, untuk Komisi A ke kabupaten Seleman studi banding mengenai bidang mereka.

Komisi B akan ke Kabupaten Bantaeng untuk studi mengenai pertanian dan komisi C ke Solo untuk studi banding tentang pendidikan gratis.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved