30 Anggota DPRD Matim Akan Lakukan Studi Banding
Kata dia, untuk Komisi A ke kabupaten Seleman studi banding mengenai bidang mereka
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) akan melakukan studi banding di tiga kabupaten yakni kabupaten Seleman, Solo dan kabupaten Bantaeng.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Matim, Adven Peding menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di kantor DPRD kabupaten Matim, Jumat (11/3/2016).
Peding mengatakan, perjalanan studi banding anggota DPRD itu akan disesuikan dengan komisi.
Kata dia, untuk Komisi A ke kabupaten Seleman studi banding mengenai bidang mereka.
Komisi B akan ke Kabupaten Bantaeng untuk studi mengenai pertanian dan komisi C ke Solo untuk studi banding tentang pendidikan gratis.
Berita Terkait