Pilkada Kota Kupang
DPW Nasdem Buka Pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota Kupang
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem telah membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) Walikota Kupang dan Balon Wakil Walikota Kupang. Semua p
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermiba Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem telah membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) Walikota Kupang dan Balon Wakil Walikota Kupang. Semua proses mulai dari pendaftaran sampai penetapan tidak dikenai biaya.
Demikian Ketua Tim Pilkada Partai Nasdem Kota Kupang Kota Kupang, Hendra Wong didampingi sekretarisnya Agus Zogara saat ditemui di sekretariat Partai Nasdem, Kamis (10/3/2016).
"Partai Nasdem secara nasional telah membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan kami mengikuti jadwal yang telah diberikan. Pendaftaran dimulai dengan pengambilan formulir mulai tanggal 8 Maret hingga 12 Maret dan pengembalian formulir dan syarat mulai 12-20 Maret 2016," katanya.
Persyaratan yang harus dimasukan, secara umum adalah data diri dan surat pernyataan. Di dalam proses pendaftaran sampai penetapan calon, partai Nasdem tidak memungut biaya apapun.
"Tidak ada mahar dalam proses politik mulai dari pendaftaran sampai penetapan. Kalau partai lain diawal pendaftaran harus bayar, maka kami tidak memungut biaya apapun. Ini adalah komitmen dari partai Nasdem. Prinsip kami adalah mencari pemimpin yang berkualitas. Peluang untuk kader partai dan yang bukan kader partai sama," jelasnya
Dijelaskan, proses verifikasi terhadap data yang masuk mulai tanggal 21-23 Maret dimana akan dilakukan verifikasi langsung dengan bakal calon.
Hingga saat ini sudah ada empat orang yang mengambil formulir yakni Viktor Lerik, Jefri Riwu Kore dan Hendrik Benu sedangkan satu balon wakil walikota yakni Herman Man.*