Ale Tewas seusai Dihakimi Warga Setelah Kabur dari Ruang Tahanan Polsek

YY alias Ale (28), tahanan Polsek Mapanget, Manado, meninggal setelah dirawat dua hari di RS Bhayangkara

Editor: Rosalina Woso
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, MANADO -- YY alias Ale (28), tahanan Polsek Mapanget, Manado, meninggal setelah dirawat dua hari di RS Bhayangkara, Sabtu (6/3/2016).

Ale kabur dari tahanan Polsek Mapanget pada Rabu (2/3/2016) lalu, kemudian ditangkap warga pada Jumat (4/3/2016).

Pria ini menjadi bulan-bulanan warga setelah ditangkap aparat kepolisian.

Ale kemudian dirawat di RS Bhayangkara selama dua hari. Namun nyawa tahanan kasus penganiayaan ini tak tertolong lagi. Dia meninggal pada Sabtu pukul 19.20 Wita.

Wakil Kepala Polresta Manado AKBP Enggar Brotoseno menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki penyebab Ale meninggal.

"Saat dilakukan penangkapan, reaksi masyarakat cukup tinggi sehingga ikut menghakimi. Tapi kita belum bisa pastikan penyebab kematian, kita tunggu keluarga apakah akan dilakukan otopsi," jelas Enggar.

Kepolisian juga akan menyelidiki penyebab Ale bisa kabur dari tahanan.

"Untuk masalah kelalaian penjagaan, tentu ada aturan, jika lalai pasti ada sanksi. Saat ini, perlengkapan jenazah dan peti sampai pakaian sudah disiapkan," tandas Kapolresta Manado. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved