Mobil Ambulans untuk Orang Sakit

Dalam perkembangan, istilah ambulans dikenakan pada mobil khusus yang digunakan untuk

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM - Hampir setiap hari, Anda, terlebih yang tinggal di kota, melihat mobil ambulans, entah sedang melintas di jalan raya atau parkir di rumah sakit dan puskesmas. Tahukah Anda apa itu mobil ambulans dan manfaatnya?

Menurut Wikipedia, istilah ambulans berasal dari bahasa Latin, yaitu ambulare, yang berarti berjalan atau bergerak. Istilah ini awalnya dikenakan untuk rumah sakit bergerak yang dipakai dalam militer.

Dalam perkembangan, istilah ambulans dikenakan pada mobil khusus yang digunakan untuk membawa peralatan medis kepada pasien di luar rumah sakit atau memindahkan pasien ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Kendaraan ini merupakan salah satu prioritas di jalan raya dan memiliki hak untuk melanggar peraturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arah, dan melalui lajur bahu jalan guna menyelamatkan nyawa orang sakit. Mobil ambulans dilengkapi dengan sirene dan lampu berwarna merah dan biru gawat darurat. Kendaraan puskesmas keliling dan mobil jenazah juga masuk kategori ambulans.

Kita menyentil tentang mobil ambulans di ruang ini bertepatan dengan peringatan bupati baru Kabupaten Belu, Willy Lay. Ketika melakukan sidak ke RSU Mgr. Gabriel Manek Atambua, Rabu (2/3/2016), Willy Lay mengingatkan segenap karyawan di rumah sakit milik pemerintah itu agar menggunakan mobil ambulans secara tepat. Bahwa mobil ambulans digunakan hanya untuk memuat orang sakit, bukan untuk mengantar anak ke sekolah atau memuat kayu.

Peringatan Bupati Willy tentu tidak muncul begitu saja, tetapi sudah pasti berangkat dari praktik nyata penggunaan mobil ambulans di tengah masyarakat, terutama oleh para petugas kesehatan.

Sudah menjadi pemandangan umum di dalam masyarakat seolah-olah mobil ambulans adalah mobil dinas dokter atau petugas kesehatan yang dipakai untuk mobilitas tugasnya. Tidak jarang kita melihat seorang dokter atau petugas kesehatan mengendarai mobil ambulans atau puskesmas keliling dari rumahnya menuju tempat tugas atau ketika menghadiri kegiatan- kegiatan dinas.

Ini adalah beberapa contoh praktik penggunaan mobil ambulans yang tidak tepat. Tentu lebih tidak tepat lagi kalau mobil ambulans digunakan untuk urusan pribadi atau keluarga seperti yang diingatkan Bupati Willy.

Sentilan ini tidak hanya berlaku untuk para petugas kesehatan di wilayah Kabupaten Belu, tetapi juga di daerah-daerah lain di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Topografi NTT yang berat dan jarak fasilitas kesehatan yang masih banyak jauh dari pemukiman warga menuntut kesigapan mobil-mobil ambulans untuk memobilisasi pasien gawat darurat dari rumah atau lokasi kecelakaan menuju rumah sakit.

Ini adalah hal dasar yang menjadi prioritas perhatian pemerintah dan para petugas kesehatan. Jangan omong pelayanan kesehatan yang bermutu kalau kita tidak berani memulainya dengan penggunaan mobil ambulans secara tepat dan cepat.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved