Kita Sering Abai

Spekulasi tersebut tidak dapat disalahkan. Apalagi sehari setelah kejadian, Walikota Kupang Jonas Salean

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
Tribunnews
ilustrasi 

POS KUPANG.COM - Kebakaran Kantor Dinas Koperasi - Usaha Kecil, Menengah (UKM) Kota Kupang di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Rabu (24/02/2016) sungguh mengejutkan. Selain karena terjadinya pada pukul 17.00 Wita atau satu jam setelah jam kantor tutup. Juga kantor tersebut berada dekat dengan kantor Pemadam Kebakaran Kota Kupang.

Keganjilan-keganjilan tersebut memicu sejumlah spekulasi di masyarakat. Spekulasi tersebut di antaranya kejadian tersebut adalah settingan untuk menutupi sejumlah persoalan di kantor tersebut.

Spekulasi tersebut tidak dapat disalahkan. Apalagi sehari setelah kejadian, Walikota Kupang Jonas Salean meminta untuk menyelidiki kasus kebakaran tersebut. Mengapa Walikota perlu meminta agar kasus tersebut diselidiki lebih dalam? Tentunya karena ada hal yang tidak masuk akal atas kejadian tersebut.

Apapun motif dari kasus kebakaran tersebut, kita tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengungkap tuntas masalah tersebut.

Kita berharap, kasus kebakaran ini harus tuntas dilakukan dan diungkap penyebabnya secara transparan. Sebab, sejumlah kasus kebakaran yang terjadi sebelum ini kita tidak tahu apa yang menjadi penyebab kebakaran itu. Sebut saja misalnya, kasus kebakaran Kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari Kupang, kebakaran Pasar Inpres Naikoten Kupang.

Sembari menunggu kerja aparat mengungkap penyebab kebakaran tersebut, kita tentunya aparat pemerintah perlu belajar dari kasus kebakaran tersebut. Selama ini, di kantor-kantor pemerintah sangat jarang kita melihat adanya tabung pemadam kebakaran, kecuali pada kantor-kantor tertentu yang jumlah hanya sedikit.

Tabung pemadam kebakaran seharusnya selalu ada disetiap instansi sebagai upaya awal memadamkan api sebelum kehadiran mobil pemadam kebakaran. Dengan demikian, lokasi kebakaran dapat dipadamkan atau memperkecil luasan areal kebakaran tersebut.

Tidak hanya itu, kepada jajaran pemerintah dan swasta kiranya perlu dilakukan pelatihan cara-cara pemadaman jika terjadi kebakaran di kantor atau rumah. Pelatihan ini tidak bisa dianggap sepele karena kondisi seperti yang terjadi di Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang ini bisa saja terjadi di instansi lainnya.

Tanpa bermaksud menuding pihak-pihak tertentu, kondisi padam-nyalanya listrik di Kota Kupang dan daerah lainnya yang telah berlangsung lama dan akrab dengan warga NTT ini, bukan tidak mungkin dapat memicu terjadinya kebakaran.

Mungkin kebakaran terjadi karena adanya arus pendek, tetapi penggunaan penerang pengganti seperti lilin juga bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Di sinilah perlunya memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, baik itu cara memadamkan api jika terjadinya kebakaran, cara penggunaan tabung pemadam atau cara-cara lain untuk menghindari kebakaran jika terjadinya pemadaman listrik.

Kita harus jujur mengatakan bahwa pengetahuan praktis itu selama ini kita abaikan atau lalai. Kita menganggap hal-hal sederhana itu tidak perlu dan membiarkan masyarakat mengetahuinya sendiri tanpa harus dituntun. Itulah kekurangan- kekurangan kita yang perlu diperbaiki sekarang ini. Mumpung masih segar dengan kasus kebakaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang.*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved