Komisi III Akan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PU
Komisi 3 DPRD Kota Kupang akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang pada Senin mendatang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Komisi 3 DPRD Kota Kupang akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang pada Senin mendatang.
Demikian, anggota komisi III DPRD Kota Kupang, Heri Kadja Dahi yang ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (26/2/2016) sebelum memantau di lokasi pekerjaan proyek tahun 2015 yang belum selesai
"Kita akan melihat perkembangan pekerjaan proyek di lapangan sehingga pada hari Senin nanti saat melakukan rapat dengar pendapat kita sudah tahu perkembangan di lapangan. RDP dengan dinas PU ini berdasarkan hasil rapat intern Komisi 3," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada pekerjaan tahun 2015 senilai delapan miliar rupiah yang belum selesai dikerjakan padahal batas waktunya sampai 20 Februari 2016 setelah adendum dua kali.