Membaca Dulu, Kemudian Menulis
Kern (2000) membungkus literasi dengan redaksi mewah dalam definisi berbunyi, Literacy is the use
Oleh Fransiskus B. Hormat
Pengawas SMA/SMK pada Dinas PPO Kabupaten Manggarai
POS KUPANG.COM - Kalau pada kesempatan ini saya tergerak untuk menulis dan memilih judul di atas, itu karena dua hal. Pertama, saat ini jajaran pendidikan mulai dari menteri hingga gurunya sedang demam Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dinaungi Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015. Hemat penulis, GLS ini kedengarannya agak aneh saja. Kalau literasi diposisikan pada pengertian upaya menanamkan keterampilan dan kemampuan membaca dan menulis pada siswa, bukankah selama ini inti kegiatan sekolah adalah literasi, yang nota bene adalah menu harian bapa-ibu guru?
Kern (2000) membungkus literasi dengan redaksi mewah dalam definisi berbunyi, Literacy is the use of socially -and historically-and culturally-situated practices of creating and interpreting meaning through texts. It entails at least a tacit awareness of the relationships between textual conventions and their context of use and, ideally, the ability to reflect critically on those relationships.
"Kegiatan yang melibatkan, menciptakan dan menginterpretasi makna melalui teks yang terkondisi oleh situasi budaya historis dan sosial. Literasi memerlukan setidaknya suatu kepekaan tinggi terhadap hubungan antara konvensi-konvensi tekstual dan konteks penggunaannya serta idealnya kemampuan untuk merefleksikan secara kritis hubungan-hubungan itu." Namun siapapun maklum, jika kata-kata pembungkusnya ditanggalkan satu per satu yang tersisa hanyalah kata "membaca-menulis". Lantas, apa yang dibuat bapak ibu guru selama ini?
Yang kedua, fakta bahwa guru di NTT umumnya tidak bisa naik pangkat dari IV/a ke jenjang pangkat yang lebih tinggi karena tidak sanggup melaksanakan publikasi ilmiah berupa tulisan, baik laporan penelitian, makalah, maupun karya tulis sejenisnya. Pertanyaannya, mungkinkah seorang guru yang kegiatan intelektualnya sehari-hari berkutat seputar membaca dan menulis tidak mampu menulis? Pernyataan sederhananya: "guru yang memperkenalkan baca-tulis (literasi) kepada siswa tidak mungkin absen membaca dan menulis." Jika hal ini sungguh dilaksanakan, maka atas nama sebuah pilihan profesional dan eksistensial seorang guru boleh berseru, "lego et scribo ergo sum!" (karena membaca dan menulislah maka aku ada).
Berkaitan dengan dua hal tadi, ceritanya kalau orang NTT suka bicara, itu mengasumsikan kuatnya pengaruh tradisi lisan.
Biasanya tradisi lisan berakar kuat pada masyarakat yang tidak mempunyai huruf atau tulisan sendiri. Juga hampir pasti, budaya kontemplatif yang menjadi prasyarat tumbuhnya kebiasaan membaca dan menulis tidak dapat berkembang dengan baik. Namun itu cerita masa lalu, karena fakta menunjukkan bahwa anak-anak NTT tidak saja dikenal sebagai pembicara handal, tapi juga sebagai penulis terkemuka di jagat media cetak, pustaka dan elektronik, baik nasional maupun internasional. Itu artinya mereka mampu mematahkan asumsi tersebut. Mengapa hal demikian bisa terjadi?
Pertama, dalam perspektif yang luas hanya orang yang pernah membaca yang bisa menulis dan bicara. Inilah hukum utama kalau ingin menjadi penulis ataupun pembicara handal. Membaca dalam perspektif yang luas maksudnya bukan hanya membaca buku, tapi membaca realitas dengan kaca mata yang kita sebut ilmu. Pada saat membaca sebenarnya seseorang sedang mengumpulkan "amunisi" yang kita pahami sebagai informasi atau ilmu pengetahuan. Begitu perang gagasan atau argumentasi terjadi, maka orang yang suka membaca tidak pernah kekurangan amunisi untuk menembakkan peluru-peluru tajam berupa gagasan dan argumentasi ke lawan-lawannya. Itulah sebabnya ada sebuah ungkapan Latin yang berbunyi : "timeo virum iunius libri" (aku takut kepada orang yang menguasai buku).
Kedua, setelah ditelusuri lebih jauh ternyata kemampuan membaca adalah keterampilan individual yang diperoleh karena ketekunan dan usaha pribadi. Orang lain dan lingkungan hanya bisa menciptakan situasi dan kondisi agar keterampilan membaca bisa tumbuh dan berkembang. Akhirnya tumbuhlah habit (kebiasaan), habit menyebabkan addicted (kecanduan). Ketika sudah kecanduan membaca, beragam jenis bacaan bisa sangat mengasyikkan. Sampai pada titik inilah kita patut mengapresiasi seminari-seminari dan sekolah-sekolah katolik di wilayah ini yang sejak puluhan tahun silam sudah memikirkan pentingnya perpustakaan sekolah dengan menyiapkan buku-buku bermutu, majalah dan surat kabar sebagai bahan bacaan para siswa.
Akhirnya, kampanye rindu perpustakaan, gemar membaca, gerakan literasi sekolah atau apapun namanya bukanlah hal baru dan istimewa jika saja bapak-ibu guru sungguh memahami inti kegiatan sekolah. Kalau kita percaya bahwa keterampilan membaca dan menulis hanya diperoleh melalui latihan pribadi terus menerus, itu mengisyaratkan perlunya "rekayasa lingkungan membaca" yang harus menjadi kesadaran dan kegiatan kolektif sekolah dan masyarakat. Itu harus dimulai dari guru. Guru harus menjadi teladan siswa dalam hal membaca dan menulis. Karena verba volant, exempla trachum, kata-kata lenyap tetapi teladan memikat. Begitulah!*