Mantan Asisten Juga Laporkan Saipul Jamil Dengan Tuduhan Pelecehan Seksual

Fajar menambahkan, saat mengalami tindak pelecehan dari Saipul Jamil, AW tidak berani melapor ke polisi.

Editor: Alfred Dama
Akhdi martin pratama
Mantan Asisten Saipul Jamil berinisial AW (22) bersama kuasa hukumnya Fajar melaporkan penyanyi dangdut tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016) 

POS KUPANG.COM -- Pedangdut Saipul Jamil kembali dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.

Pelaporan itu dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Pelapor adalah mantan asisten Saipul Jamil.

Dengan ditemani kuasa hukumnya, Fajar, korban berinisial AW (22) tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas aksi bejat yang dilakukan Saipul Jamil (35).

"Korban mantan asistennya Saipul Jamil. Kejadiannya sekitar tahun 2014," ujar Fajar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Fajar menambahkan, saat mengalami tindak pelecehan dari Saipul Jamil, AW tidak berani melapor ke polisi.

"Baru sekarang korban berani melapor. Korban diiming-imingi pekerjaan oleh Saipul," tambahnya.

Saat ini, korban dengan didampingi kuasa hukumnya tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah proses pembuatan laporan polisi (LP) dan menerima berkas acara pemeriksaan (BAP).

"LP sudah diterima, proses BAP di unit III. Setelah BAP selesai, baru keterangan pers," ucapnya.

Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading oleh remaja berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.

Pencabulan itu dilakukan di rumah Saipul, di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). (Akhdi Martin Pratama/Kompas.com/Tribunnews)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved