Seorang Anggota DPR Ditangkap saat Prajurit Kostrad Gelar Razia Narkoba

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

Editor: Alfred Dama
Shutterstock
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, JAKARTA – Seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) siang.

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.

Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.

Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses.

Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.

"Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang trlibat," katanya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved