Polisi Segera Bawa Berkas Saipul Jamil ke Kejaksaan

Berkas kasus dugaan pencabulan anak yang menjerat pedangdut Saipul Jamil telah dinyatakan lengkap. Maka itu, berkas tersebut segera dikirim ke kejaksa

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA
Saipul Jamil 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Berkas kasus dugaan pencabulan anak yang menjerat pedangdut Saipul Jamil telah dinyatakan lengkap. Maka itu, berkas tersebut segera dikirim ke kejaksaan.

"Pemeriksaan hari ini tidak ada. Secepatnya kami kirim berkas ke pengadilan (Kejaksaan). Mungkin minggu-minggu ini kami kirim," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2/2016).

Namun, kuasa hukum Saipul baru saja mengajukan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP), dengan kata lain meminta agar pemeriksaan terhadap Saipul diulang.

Karena itu, pihaknya harus terlebih dulu merampungkan BAP kedua baru kemudian mengirimkan semua berkas untuk dilanjutkan ke proses hukum tahap berikutnya.

"Biarkan hakim nanti yang memutuskan. Dua-duanya (BAP pertama dan kedua) akan dilampirkan ke berkas. Termasuk alasan pencabutan," kata Ari.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved