Untuk Perkuat Alat Bukti Penahanan Jessica Diperpanjang

"Kita lihat saja nanti yangg penting kita akan berupaya selengkap mungkin, sekooperatif mungkin, seilmiah mungkin," ujar Iqbal.

Editor: Hyeron Modo
TRIBUN Timur
Mirna dan saudara kembarnya Sandy salihin 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Polisi memperpanjang masa penahanan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), hingga 20 hari ke depan.

"Mulai kemarin diperpanjang. Kemarin suratnya sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Perpanjangan penahanan Jessica dilakukan karena penyidik masih menyidik kasus tersebut dan memperkuat alat bukti.

Mengenai alat bukti yang didalami, Iqbal menolak untuk menjawab. "Tidak perlu saya sampaikan itu materi dan teknis penyidikan semua," kata Iqbal.

Kendati demikian, Iqbal belum memastikan berapa lama lagi Jessica ditahan. Namun, Iqbal memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penguatan alat bukti tersebut.

"Kita lihat saja nanti yangg penting kita akan berupaya selengkap mungkin, sekooperatif mungkin, seilmiah mungkin," ujar Iqbal.

Adapun Jessica ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/1/2016) malam. .*

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved