Lipsus LGBT

Masyarakat Lebih Terima Keberadaan Waria

Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Kupang serta NTT umumnya, membutuhkan pengakuan identitas dan perlakuan yang sama dalam ke

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komunitas Lesbian Gay Bisexual Transgender dan Intersexual (LGBTI) Indonesia melakukan aksi di area Car Free Day, Jakarta, Minggu (17/5/2015). Aksi tersebut dalam memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOT) dengan tujuan menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk stop kekerasan kepada kelompok LGBTI. 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Kupang serta NTT umumnya, membutuhkan pengakuan identitas dan perlakuan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Meski berbeda orientasi seksual tapi LGBT merupakan ciptaan Tuhan dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya.

Demikian harapan sejumlah lesbian, gay, biseksual, waria, transgender yang ditemui Pos Kupang di tempat berbeda hari Jumat hingga Senin (12-15 Februari 2016). Mereka di antaranya, Karen, Natacya Golsalves Nahak, Zamantha Karen, Riby Cesia, Ridho Carly, Olga Sabrina Victoria de Kolag, Santi Dewi dan Verra Gaya Trie.

Karen, seorang waria di Kupang, menilai warga Kupang sudah lebih cerdas menilai keberadaan waria dibandingkan sepuluh tahun lalu.

"Kalau dulu, masyarakat masih memadang waria sebagai orang aneh. Tapi sekarang, masyarakat sudah lebih cuek dengan kehadiran waria. Tapi diskriminasi terhadap waria masih tetap ada," kata Karen, Sabtu (13/2/2016).

Menurut dia, waria lebih bisa diterima masyarakat karena sejak lama waria sudah tampil dalam kehidupan bermasyarakat dan banyak mengikuti kegiatan sosial. Berbeda dengan kaum lesbian, gay, biseksual dan transeksual (LGBT) yang masih menutup diri hingga kini.

"Harapan saya masyarakat bisa benar-benar menerima keberadaan waria termasuk LGBT. Suka atau tidak suka, diakui atau tidak diakui, waria dan LGBT ada di mana saja, rumah, di lingkungan kerja, lingkungan sosial, lingkungan gereja dan lingkungan kemasyarakan lainnya," kata alumni Fakultas Hukum UKAW Kupang tersebut.

Karen menilai pemerintah pun masih mendiskriminasi LGBT dalam berbagai bidang kehidupan. Saat melamar kerja, waria kerap ditolak karena berpenampilan 'cantik'.

"Waria adalah laki-laki cantik, inilah salah satu alasan waria tidak diterima dalam bekerja. Tolong, jangan lihat sampul atau covernya, tapi lihat kualitas dan kemampuan kami, kaum LGBT," kata Karen.

Karen berharap LGBT meningkatkan kualitas SDM agar bisa berprestasi dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

"Mau akui silahkan, tidak juga silahkan. LGBT jangan tunggu diakui, tapi ayo berprestasi agar keberadaan kita bisa diakui. Sebab LGBT bisa diberdayakan dan punya potensi yang sama dengan kaum heteroseksual," kata Karen.

Keren menolak pandangan yang sering mengaitkan tindak kejahatan dengan orientasi seksual pelaku.

"Kalau ada tindak kejahatan, pasti media mengaitkan dengan orientasi seksual si pelaku. Padahal kejahatan itu kan bisa dilakukan oleh siapa saja," demikian Karen.

Natacya (36), mengatakan, batasan pekerjaan membuat waria hanya bisa bekerja di bidang tertentu seperti salon atau tukang masak.

Bahkan ada yang tidak punya pekerjaan tetap sehingga kerap dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk menjerumuskan kaum waria ke hal negatif, seperti trafficking, narkoba dan prostitusi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved