Kasus Narkoba, Anggota DPRD NTT Disebut Sebagai Pemakai

Menurut Paulus, selama fakta persidangan, semua saksi mengatakan kliennya itu hanya sebagai pemakai

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/ALWY
Dua tersangka narkoba Anton dan Frans Soares Digelandang ke Mapolda NTT setelah diterbangkan dari jakarta. Kedua tersangka tiba di Bandara El Tari Kupang , Selasa (27/10/2015) 

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Antonio Soares adalah pemakai narkotika dan bukan pengedar. Karena itu, Soares adalah korban yang perlu direhabilitasi.

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum terdakwa Antonio Soares, Paulus Seran Tahu, S.H,M.Hum kepada Pos Kupang di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Rabu (17/2/2016).

Menurut Paulus, selama fakta persidangan, semua saksi mengatakan kliennya itu hanya sebagai pemakai dan saat ditangkap polisi juga kliennya itu sendiri tidak bersama orang lain.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved