Dipecat, Tiga pegawai honor Nakertrans NTT Mengadu ke DPRD
Tiga pegawai honor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mendatangi ruang Komisi V DPRD NTT
Penulis: alwy | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tiga pegawai honor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mendatangi ruang Komisi V DPRD NTT, Senin ( 1 5/2/2016) pagi.
Ketiga pegawai honor yang bertugas sebagai penjaga malam kantor yakni Muklis, Ahmad dan Doni mengadu ke dewan lantaran dipecat tanpa alasan yang jelas.
Salah satu pegawai honor, Muklis mengatakan, pemecatan ia bersama tiga rekannya lantaran dituduh tidak masuk satu tahun dari Januari hingga Desember 2015.
Padahal mereka bekerja setiap hari tanpa libur terkecuali tanggal merah. Ketiganya pun sudah mengabdi sebagai penjaga malam di kantor tersebut hingga sepuluh tahun. (*)
Berita Terkait