Dipecat, Tiga pegawai honor Nakertrans NTT Mengadu ke DPRD

Tiga pegawai honor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mendatangi ruang Komisi V DPRD NTT

Penulis: alwy | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tiga pegawai honor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT mendatangi ruang Komisi V DPRD NTT, Senin ( 1 5/2/2016) pagi.

Ketiga pegawai honor yang bertugas sebagai penjaga malam kantor yakni Muklis, Ahmad dan Doni mengadu ke dewan lantaran dipecat tanpa alasan yang jelas.

Salah satu pegawai honor, Muklis mengatakan, pemecatan ia bersama tiga rekannya lantaran dituduh tidak masuk satu tahun dari Januari hingga Desember 2015.

Padahal mereka bekerja setiap hari tanpa libur terkecuali tanggal merah. Ketiganya pun sudah mengabdi sebagai penjaga malam di kantor tersebut hingga sepuluh tahun. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved