Gedung Rawat Inap Bermasalah, Direktris RSUD Waingapu Siap Diperiksa Jaksa
Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Leli Harakay siap diperiksa Jaksa
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Leli Harakay siap diperiksa Jaksa terkait pembangunan gedung rawat inap yang diduga bermasalah.
Pada Senin (1/2/2016), Kejaksaan Negeri Waingapu menjadwalkan pemeriksaan Leli Harakay. Namun Leli Harakay berhalangan hadir karena sakit.
"Seharusnya sudah diperiksa hari Senin kemarin. Tapi karena saya sakit jadi batal. Saya minta reschedule (dijadwalkan ulang)," kata Leli Harakay saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (4/2).
Kejaksaan Negeri Waingapu melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Umbu Rara Meha.
Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu, Carlos de Fatima, SH melalui Kasi Pidsus, Ciprian Caesar, SH mengatakan, proyek tahun 2015 yang dikerjakan CV Jaya Sama diduga tidak sesuai spek (spesifikasi). Jaksa memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 600 juta.
Jaksa telah memeriksa pihak terkait, termasuk panitia dan pimpinan CV Jaya Sama, Petrus Lorukoba alias Nas.
Leli Harakay menjelaskan bahwa proyek dengan total anggaran Rp 3,1 miliar lebih yang berasal dari DAK dan DAU itu pengerjaannya pada tanggal 28 Desember 2015. Namun karena belum selesai sehingga dilakukan adendum penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari terhitung mulai 29 Desember 2015. Dengan demikian waktu berakhir pada 14 Februari 2016.
"Sekarang masih masa 50 hari. Jadi, pengerjaan masih berlangsung," ujarnya.
Dijelaskanya, pengerjaan proyek gedung rawat inap selalu dimonitornya. Selain mendapat laporan dari stafnya, dia turun langsung memantau.
"Saya ambil meter dan mengukur kedalaman dan ketebalan fondai. Anak buah saya juga tau saya ambil meter. Saya ikut melihat besi yang digunakan, ketenalan besi. Rignya (begel) saya ikut pantau. Bukan saya tidak percaya konsultan pengawas, tapi barang ini digunakan masyarakat, saya mau yang baik. Sejauh saya bisa berusaha untuk dapatkan yang terbaik," ujar Leli Harakay.
Ditegaskannya, apa yang menjadi tanggungjawabnya sudah dikerjakan. "Yang bisa saya katakan, apa yang menjadi tanggungjawab saya, bisa saya kerjakan dan diupayakan sebaik mungkin. Kalau penilaian bahwa sesuatu tidak pas ini perlu pembuktian," katanya.
Dia mengungkapkan kendala yang dihadapi kontraktor sehingga pengerjaan terlambat selesai. Menurutnya, masalah tukang menjadi kendala.
"Proyek ini kan satu Sumba, ketersediaan dan kebutuhan tukang tidak memadai. Sempat datangkan dari jawa 15 orang. Baru kerja dua minggu orangnya langsung pulang. Manajemen mengurus tukang itu yang tidak terlalu bagus," bebernya.(*)