Pemilik Kios Kaos: Mereka Petugas Pajak "Jemput Bola"
Dian melaporkan PPh Finalnya sejak Oktober 2013. Ia selalu rutin melaporkan setiap bulannya melalui kantor Pos, setelah dari Kantor Pos ia kemudian me
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Mereka (petugas pajak) menjemput bola, setelah itu tiap bulannya barulah kita sendiri yang melaporkan pajak penghasilan final ke kantor pos. Jika ada yang saya kurang paham, langsung ke kantor Pajak, petugas pun melayani dengan penuh sabar," jelas pemilik Kaos Oleh-Oleh, Kebaya dan Tenun Ikat NTT, Dian Jimmy, S.Ikom, M.AP, di tempat usahanya.
Dian melaporkan PPh Finalnya sejak Oktober 2013. Ia selalu rutin melaporkan setiap bulannya melalui kantor Pos, setelah dari Kantor Pos ia kemudian melapor ke Kantor Pajak Kupang.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang