Pemilik Kios Kaos: Mereka Petugas Pajak "Jemput Bola"

Dian melaporkan PPh Finalnya sejak Oktober 2013. Ia selalu rutin melaporkan setiap bulannya melalui kantor Pos, setelah dari Kantor Pos ia kemudian me

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Mereka (petugas pajak) menjemput bola, setelah itu tiap bulannya barulah kita sendiri yang melaporkan pajak penghasilan final ke kantor pos. Jika ada yang saya kurang paham, langsung ke kantor Pajak, petugas pun melayani dengan penuh sabar," jelas pemilik Kaos Oleh-Oleh, Kebaya dan Tenun Ikat NTT, Dian Jimmy, S.Ikom, M.AP, di tempat usahanya.

Dian melaporkan PPh Finalnya sejak Oktober 2013. Ia selalu rutin melaporkan setiap bulannya melalui kantor Pos, setelah dari Kantor Pos ia kemudian melapor ke Kantor Pajak Kupang.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved