Wayan Mirna Salihin
Hani Enggan Memberi Komentar, Setelah Hampir 11 Jam Diperiksa Polisi
Salah satu saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Hani, selesai diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
POS KUPANG.COM, JAKARTA --Salah satu saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Hani, selesai diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016) dini hari.
Hani diperiksa oleh penyidik dari Rabu (3/2/2016) pukul 13.15 WIB.
Hani keluar menuruni tangga gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sembari digandeng oleh dua laki-laki.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kini Hani tidak menutupi wajahnya dengan rambut lagi, tetapi hanya menunduk sepanjang menuju ke mobil.
"Saya tidak melayani pertanyaan, ya. Saya capek banget," kata Hani kepada pewarta.
Hani yang terus ditanyai oleh pewarta tidak menjawab lebih lanjut. Dia hanya bertutur pelan bahwa dia mendapat 47 pertanyaan oleh penyidik untuk kasus kematian Mirna. Namun, dia tidak menjelaskan tentang apa saja pertanyaan yang dimaksud.
Pewarta juga sempat menanyakan apakah Hani dipertemukan dengan tersangka kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) di dalam saat pemeriksaan, tetapi tidak ditanggapi.
Hani tetap berjalan pelan sembari memegang tangan kedua teman laki-lakinya hingga ke mobil dan meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, saat Hani masih diperiksa, kedua orangtua Jessica dan tim kuasa hukumnya memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu pukul 20.45 WIB.
Menurut salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mereka hanya membawakan makanan berupa nasi kotak untuk Jessica. Mereka pun langsung keluar dari gedung sekitar pukul 21.00 WIB.
Orangtua Jessica tidak bersedia memberi komentar. Sedangkan pihak kuasa hukum membantah tentang isi WhatsApp soal permintaan cium Jessica kepada Mirna yang sempat diucapkan oleh ayah Mirna, Dermawan Salihin, dalam sebuah acara televisi, kemarin. (Kompas.Com)