Oknum TNI Jaga Aktifitas PT SMR, Mahasiswa dan Walhi Demo Tambang di TTS

Sedikitnya puluhan mahasiswa berdemo ke DPRD NTT dan menuding ada oknum TNI yang menjaga aktifitas tambang yang dilakukan PT. SoE Makmur Resources (SM

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY HAYONG
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTT untuk kedaulatan rakyat atas tambang berorasi di depan Gedung DPRD NTT, Jumat (29/1/2016) 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sedikitnya puluhan mahasiswa berdemo ke DPRD NTT dan menuding ada oknum TNI yang menjaga aktifitas tambang yang dilakukan PT. SoE Makmur Resources (SMR) di Kecamatan Kuatnana, TTS.

Para pendemo merupakan gabungan organisasi mahasiswa dan Walhi NTT yang menamakan diri Aliansi Rakyat NTT untuk kedaulatan rakyat atas tambang. Mereka mendesak pemerintah segera bersikap dengan mencabut ijin usaha pertambangan PT SMR.

Selain itu mendesak Dewan segera membentuk panitia khusus (pansus) terhadap kegiatan pertambangan di Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Selain membawa bendera organisasinya masing-masing, para pendemo yang tiba sekitar pukul 12.30 Wita, Jumat (29/1/2016), membentangkan tulisan yang mengecam pertambangan di TTS. Mereka berorasi sekitar 15 menit dan dijaga aparat Polres Kota Kupang.

Selesai berorasi, Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina mendatangi para pendemo dan menerima mereka untuk berdialog.

Dalam dialog itu, wakil pendemo menyampaikan bahwa aksi mereka ini merupakan solidaritas dari para mahasiswa dan Walhi terkait pertambangan di TTS sejak tahun 2008. Mereka mempertanyakan hasil evaluasi Dinas Pertambangan dan Energi NTT terhadap kegiatan pertambangan di TTS itu.

Wakil dari Walhi NTT, Melki Nahar membeberkan hasil temuan di lapangan yang dilakukan PT SMR itu. Menurut Melki, kegiatan pertambangan yang ada sekarang melahirkan konflik terutama persoalan tanah karena pemilik lahan merasa tidak pernah dilibatkan pihak perusahaan.

Konflik mengenai hak ulayat antar keluarga, wilayah pertambangan masuk dalam kawasan hutan lindung, masalah reklamasi yang sudah diatur dalam UU tidak dilaksanakan perusahaan.

Sementara tuntutana masyarakat terhadap pemerintah untuk mencabut ijin usaha pertambangan PT SMR juga belum dilaksanakan. Untuk itu, Walhi berpendapat, Gubernur NTT perlu mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini.

Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina mengatakan, semua masukan sangat membantu dewan dalam menindaklanjuti di lapangan. Disebutkan Beri Bina, dewan sudah melakukan kunjungan kerja beberapa kali ke lokasi pertambangan, terutama Komisi IV. Bahkan kehadiran DPRD NTT dinilai berusaha mengadu-domba dengan masyarakat tambang.

Persoalan ini sudah menjadi agenda pembahasan di rapat-rapat Dewan.

"Khusus mengenai IUP harus jelas zona mana yang menjadi wilayah pertambangan nasional dan wilayah perusahaan dan pertambangan rakyat. Memang kesannya Undang-Undang lebih pro kapitalis dan para pengusaha. Kami minta kalau ada bukti-bukti kuat berupa foto, video, termasuk keterlibatan oknum anggota TNI tolong diberikan kepada kami, sehingga kami ambil langkah untuk sikapi secara kelembagaan. Ini seperti upaya membenturkan TNI dengan rakyat. Ini perseden buruk sehingga kita akan sikapi benar-benar," tegas politisi Partai Gerindra ini.(yon)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved