Pemkab Mabar Belum Bayar Uang Kontraktor
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), belum membayar uang kontraktor atau rekanan
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), belum membayar uang kontraktor atau rekanan yang telah selesai mengerjakan proyek pembangunan tahun anggaran 2015, sebanyak Rp 8.447.441.898.
Kepala Dinas Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Mabar, Hans Sodo saat dikonfirmasi Pos Kupang tentang hal itu mengatakan, uang yang belum dibayar itu diakui sebagai utang atau kewajiban kepada pihak ketiga dan akan direalisasikan dalam tahun 2016 ini.
"Terhadap pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan tahun 2015 lalu yang dibuktikan dengan dokumen PHO, namun sampai tanggal 31 Desember 2015 belum dicairkan uangnya, maka harus diakui sebagai utang atau kewajiban kepada pihak ketiga dan direàlisasikan ditahun 2016 ini," kata Hans, Kamis (21/1/2016) di Labuan Bajo.