Pengusaha Belum Ambil Miras Sitaan di Polda NTT
Menurutnya, sebagian oengusaha sudah diambil keterangannya namun masih ada yang belum
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Hingga kini belum ada pengusaha yang mengambil kembali miras yang sempat disita aparat kepolisian dalam operasi Pekat Turangga.
Demikian, Dirnarkoba polda NTT, Kombes Pol Kumbul KS yang ditemui di Mapolda NTT, Selasa (19/1/2016).
"Belum ada yang datang minta. Semua pengusaha tidak memiliki ijin untuk jual minuman beralkohol," katanya saat dikofirmasi mengenai rencana polda NTT untuk mengembalikan miras yang sudah disita.
Menurutnya, sebagian pengusaha sudah diambil keterangannya namun masih ada yang belum.
Mereka yang ingin mengambil kembali miras harus membuat surat pernyataan yang didalamnya ada beberapa persyaratan.
Dalam operasi pekat turangga 2 yang dilaksanakan mulai 6 Desember sampai 20 Desember 2015, Polda NTT menyita lebih dari 1000 dos miras.