Perkara di Ende Jumlah Berkurang
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 100 perkara bahkan lebih
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE- Jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Ende mengalami penurunan di tahun 2015. Tercatat hanya 80 perkara pidana dan 10 perkara perdata.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 100 perkara bahkan lebih.
Humas PN Ende, Murthada M. Mberu, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Kamis (14/1/2016) ketika dikonfirmasi mengenai jumlah perkara yang ditangani oleh PN Ende di tahun 2015.
Murthada mengatakan, rendahnya jumlah perkara yang ada di PN Ende dikarenakan jarangnya masyarakat Kabupaten Ende dalam berurusan dengan hukum atau dengan kata lain jarang ada kasus-kasus menonjol yang diselesaikan di tingkat pengadilan.
Berita Terkait