Ayus Adukan Waskita Karya Ke Komisi V DPR RI

Perseteruan Arnoldus Lay alias Ayus dengan PT. Waskita Karya masih terus berlanjut. Meski telah dilaporkan ke Polisi, PT. Waskita belum juga berupaya

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EDY BAU
Arnoldus Lay (pegang map) sedang berjalan menuju ruang pemeriksaan di Polres Belu, Kamis (22/10/2015) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Perseteruan Arnoldus Lay alias Ayus dengan PT. Waskita Karya masih terus berlanjut. Meski telah dilaporkan ke Polisi, PT. Waskita belum juga berupaya menyelesaikan kewajibannya membayar kepada Ayus selaku sub kontraktor pengerjaan ruas jalan Motaan-Salore-Haliwen.

Ayus kini mengadukan masalah yang dihadapinya kepada komisi V DPR RI agar bisa memperhatikan masalah ini.

"Kemarin, Senin (11/1/2016) saya sudah bertemu langsung dengan anggota DPR RI dari Komisi V untuk mengadukan masalah saya," kata Ayus kepada Pos Kupang, Selasa (12/1/2016).

Menurut Ayus, usai melapor, Ketua Komisi V DPR RI, Fary Fancis berjanji akan memindaklanjuti laporan yang ada.

Sebelumnya, Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha yang dihubungi, Kamis (29/10/2015) lalu mengatakan, telah menerima laporan Ayus dan menindaklajutinya dengan memeriksa saksi-saksi.*

Dijelaskannya, kasus yang ditangani itu masih dalam tahap penyelidikan sehingga masih didalami kasusnya apa masuk rana hukum pidana atau tidak karena ada perjanjian kerja antara Arnoldus Lay dengan PT Waskita Karya.

Ayus melaporkan persoalan sub kontrak dengan PT Waskita Karya ke Polres Belu sejak Kamis (22/10/2015).

Laporan ini berawal ketika Ayus diminta PT Waskita Karya untuk menyelesaikan pengerjaan proyek jalan khususnya item pembersihan jalan, galian jalan, urukan pilihan, agregat b, saluran galian dan pasangan galian.

"Selanjutnya semua kendaraan truk, tangki dan alat berat saya sudah ditarik dan diganti dengan kendaraan milik orang lain, tanpa pemberitahuan kepada saya," ujar Ayus.

Akibat hal itu, lanjutnya, dirinya belum membayar sewa alat beratnya sekitar Rp 3 miliar. Sementara uang pribadi yang sudah dipakai untuk kerja hampir Rp 4 miliar. *

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved