Kasus Jual Beli Aset Sagared

PH Djami Rotu Siap Ajukan Penangguhan

Luis Balun, S.H selaku salah satu tim Penasehat Hukum, tersangka kasus jual beli aset PT Sagared, Djami Rotu Lede akan mengajukan permohonan penangguh

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Jaksa dan polisi sedang berada di rumah tersangka DRL, Senin (11/1/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Luis Balun, S.H selaku salah satu tim Penasehat Hukum, tersangka kasus jual beli aset PT Sagared, Djami Rotu Lede akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Luis Balun yang dikonfirmasi pos-kupang.com, Selasa (12/1/2016) malam, mengatakan, setelah klien mereka ditahan di Rutan Klas 2B, maka upaya yang akan ditempuh penasehat hukum adalah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved