Kasus Jual Beli Aset Sagared

Kasus Jual Beli Aset Sagared Mantan Jaksa Ditahan Selama 20 Hari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menahan mantan jaksa Djami Rotu Lede selama 20 hari. Penahanan ini sebagai status tahanan titipan jaksa.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Jaksa dan polisi sedang berada di rumah tersangka DRL, Senin (11/1/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menahan mantan jaksa Djami Rotu Lede selama 20 hari. Penahanan ini sebagai status tahanan titipan jaksa.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com di Kejati NTT, Selasa (12/1/2016) menyebutkan, penyidik Kejati NTT menahan mantan jaksa Djami Rotu Lede di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 2 B Kupang selama 20 hari.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang ini terlibat kasus penjualan barang rampasan milik negara PT Sagared di NTT.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved