Kasus Jual Beli Aset Sagared
Kasus Jual Beli Aset Sagared Mantan Jaksa Ditahan Selama 20 Hari
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menahan mantan jaksa Djami Rotu Lede selama 20 hari. Penahanan ini sebagai status tahanan titipan jaksa.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menahan mantan jaksa Djami Rotu Lede selama 20 hari. Penahanan ini sebagai status tahanan titipan jaksa.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com di Kejati NTT, Selasa (12/1/2016) menyebutkan, penyidik Kejati NTT menahan mantan jaksa Djami Rotu Lede di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 2 B Kupang selama 20 hari.
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang ini terlibat kasus penjualan barang rampasan milik negara PT Sagared di NTT.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang