Tim Penelusuran Dugaan Perselingkuhan Dokter dan Perawat di Belu Sudah Terbentuk

Dijelaskannya, tim yang sudah dibentuknya ini untuk memastikan benar tidaknya dugaan itu dan jika benar maka akan dikenakan sanksi sesuai yang diatur

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Petrus Bere mengakui jika tim penelusuran dugaan perselingkuhan oknum dokter dengan perawat di RSU Atambua sudaj terbentuk.

Tim yang dibentuk ini terdiri dari Asisten III Setda Belu, Badan Kesbang, Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan direktur RSUD Atambua.

Sekda Belu mengatakan ini usai menerima puluhan keluarga dari suami oknum perawat DH yang diduga berselingkuh dengan oknum dokter YSS di ruang kerjanya, Sabtu (9/1/2016).

Dijelaskannya, tim yang sudah dibentuknya ini untuk memastikan benar tidaknya dugaan itu dan jika benar maka akan dikenakan sanksi sesuai yang diatur dalam PP nomor 53 tentang ASN.

"Kita sudah tindaklanjut untuk lakukan pemeriksaan. Untuk buktikan selingkuh itu di polisi. Tapi
Kami melihat dari aspek disiplin PNS berdasarkan PP 53," jelasnya.

Menurutnya, kedatangan puluhan keluarga dari suami oknum perawat ini adalah untuk membertanyakaan tindaklanjut dari surat yang pernah mereka kirimkan sebelumnya.

"Mereka minta para pelaku di beri hukuman, tapi harus melalui proses," kata Sekda.

Samuel Sunhaki, perwakilan keluarga suami si oknum perawat usai bertemu Sekda mengatakan, kedatangan mereka untuk menegaskan surat yang dikirim sebelumnya.

"Kita dari keluarga datang untuk menegaskan surat yang sudah kita kirim ke bupati. Kita minta bupati tindak tegas. Kita minta langkah pemerintah untuk selamatkan Belu. Masalah ini harus ditangani serius untuk memberi efek jera kepada PNS," tegasnya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved